Cegah Maladministrasi, Bagian Organisasi Torut adakan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik

Demi meningkatkan kualitas pelayanan publik sebagai upaya pencegahan maladministrasi serta mendukung pelaksanaan birokrasi demokarasi,maka pemerintah daerah Kabupaten Toraja Utara,dalam hal ini bagian organisasi,mengadakan Sosialisasi Standar Pelayanan Publik bagi pemerintah setempat/Pemda Kab. Torut.

Rantepao,Rabu (29/11/2017),Plt Sekda Kab. Torut, Rede Roni Bare,menghadiri sekaligus membuka kegiatan sosialisasi pelayanan publik,yang di adakan di ruang pola kantor bupati Torut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut,Asisten III,Para staf Ahli,kepala OPD lingkup Torut,Direktur RS,Camat lingkup Torut,serta perwakilan dari kelembagaan Prop.Sulawesi Selatan.

Tujuan di adakan sosialisasi ini,ialah untuk memberi kepastian,meningkatkan kualitas & kinerja pelayanan sesuai dengan kebutuhan masyarakat & selaras dengan kemampuan penyelenggaraan,sehingga mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.

Sementara sasaran utama dari Pelayanan publik ini adalah para penyelenggara pelayanan publik,dimana mereka di tuntun untuk mampu menyusun,menetapkan,& menerapkan standar pelayanan publik dengan baik & konsisten.

Baca Juga :   Juara PEDA KTNA Ke-IV, Manokwari Bidik PENAS 2020 di Padang

Dalam sambutannya,Plt Sekda Kab. Torut,menyampaikan,
” Kegiatan sosialisasi seperti ini,sangat penting bagi aparat pemerintah,terlebih khusus pemerintah daerah Kab. Torut. Saat membacakan sambutan dari Presiden RI pada upacara memperingati hut Korpri tadi,ada kata-kata yang menjadi kunci bagi para Aselon (ASN). Sebagai ASN,kita semua merupakan pelayan,pengabdi bagi masyarakat. ASN di tuntut untuk bisa berinovasi,memiliki kreativitas,Efektif,serta Akuntabel. Dalam bekerja yang sangat di butuhkan adalah hal-hal tersebut,kita harus implementasikan itu,agar masyarakat yang kita mimpin,agar kepercayaan yang di berikan oleh masyarakat,bisa kita pertanggung jawabkan dengan baik ”

Di tambahkannya,
“Persaingan antar,kabupaten,propinsi,bahkan Negara dalam dunia usaha,sudah semakin maju. Dalam dunia usaha,kesempatan yang menjadi kunci tadi telah di ambil atau di tempuh,untuk itulah,sebagai abdi masyarakat,kita sebagai ASN harus mau mengejar ketertinggalan kita di bidang itu. Ketepatan waktu dalam bekerja menjadi hal paling pokok pertama yang harus kita komitmenkan dalam diri kita masing-masing. Melalui sosialisasi ini,saya berharap,kita mampu mengubah paradikma kita,kita mampu mengubah cara kita,untuk bisa bekerja dengan maksimal & baik ”
Imbuhnya.

Baca Juga :   Pertama Dalam Sejarah Pemerintahan Tana Toraja, Yohanis Siang Payung Dilantik Sebagai Auditor Ahli Utama

Sementara itu,di sela-sela memberikan materi,perwakilan dari kantor kelembagaan prop.Sul-sel, Hj. A. Mirna, SH menyampaikan,dalam menyusun standar pelayanan publik (SPB),kita harus melibatkan steakholder/masyarakat/pengguna. Sebelum membuat SPB,yang lebih dahulu kita buat adalah Maklumat pelayanan,dimana di dalam maklumat itu tercantum,standar pelayanan,pernyataan tertulis yang berisi keseluruhan rincian kewajiban & janji yang terdapat dalam standar pelayanan. SPB ini merupakan kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap waga negara atas barang jasa & pelayanan administratif yang di sediakan oleh penyedia pelayanan.

 

Author : Swita Turalaki
Foto : Amos Rapang

Pos terkait