CEGAH KONFLIK, POLSEK BONTOMANAI MEDIASI PEMANCING TRADISIONAL DESA BARUGAIA DAN NELAYAN PAGAE

Kabartimur Kepulauan Selayar, Polsek Bontomanai Polres Kepulauan Selayar langsung melakukan langkah-langkah preventif pasca adanya perselisihan antar Nelayan di Wilayahnya. Untuk diketahui, pada hari kamis september 2018 Sekitar Pkl 23.00 wita, para Pemancing Tradisional Desa Barugaia mendatangi dan menangkap para Pencari ikan yang menggunakan pukat (pagae) asal Desa Mekar Indah dikarenakan mereka merasa keberatan apabila para pencari ikan yang menggunakan pukat ( pagae ) melakukan penangkapan ikan yang diduga melewati batas yakni 2 ( dua ) mil dari bibir pantai. Pada saat itu Nelayan “Pagae” melainkan dengan menggunakan 5 unit kapal.

Pasca kejadian, Polsek Bontomanai langsung melakukan upaya persuasif dengan melakukan pendekatan kepada para Nelayan, agar menahan diri dan selanjutnya akan dilakukan upaya mediasi untuk dicari solusi terbaik. Alhasil, hari ini Senin Tanggal 17 september 2018 Sekitar Pkl 11.00 wita dilaksanakanlah Mediasi antar pihak yang berrtempat di Aula Mapolsek Bontomanai.

Baca Juga :   Polres Pare Gagalkan Penyelundupan 2Kg Sabu

Rapat Mediasi dipimpin Kapolsek Bontomanai AKP Muksin, SH, Kanit Reskrim Aiptu Ilyas, Kepala pos pengawasan PSDKP Syaiful Bahri, Perwakilan LSM dari WWF Ibrahim Muchtar dan para pemancing tradisional dari Desa Barugaia dan Perwakilan Nelayan “Pagae”.

Rapat Mediasi ini berhasil membuat kesepakatan bersama, dimana disepakati oleh pemancing tradisional Desa Barugaia dan Nelayan pengguna pukat ( pagae ) bahwa kejadian tanggal 13/9 diserahkan kepada pihak yang berwajib dalam hal ini penyidik Polsek Bontomanai untuk di proses sesuai hukum yang belaku.

Keputusan tersebut disepakati karena kejadian yang sama pernah terjadi 2 tahun lalu dan kedu pihak telah membuat kesepakatan di kantor Desa Barugaia agar para penangkap ikan yang menggunakan pukat ( pagae ) tidak lagi melanggar jalur penangkapan yakni batas 2 mil laut dari bibir pantai.

Kapolsek Bontomanai AKP. Muksin menjelaskan bahwa Mediasi ini dilaksanakan agar tidak terjadi konflik antar Masyarakat. Karena pada prinsipnya kedua pihak hanya mencari nafkah untuk keluarganya, akan tetapi tentu disesuaikan dengan aturan yang ada, sehingga tidak merugikan Nelayan lain.

Baca Juga :   Polrestabes Makassar Gelar Operasi Keselamatan 2018 untuk Tekan Angka Kecelakaan

” Kami berharap agar semua konflik dapat diselesaikan dengan baik, bilamana ada pelanggaran tentu ada aturan yang mengatur, sehingga perlu diserahkan kepada pihak yang berwajib, dan kita akan proses sesuai hukum yang berlaku “, Tegas Kapolsek.

Beliau juga menyampaikan terima kasih kepada Pengawas Perikanan dan LSM yang telah membantu dan menghadiri rapat mediasi tersebut. Lebih lanjut ia berharap agar bimbingan dan pendampingan terhadap Nelayan dapat dilakukan bersama agar tetap tercipta situasi Kamtibmas dan tidak lagi terjadi konflik di Masyarakat.

 

***
As

Pos terkait