KABARTIMUR.COM, MANOKWARI — Penataan kota yang semakin semrawut mendapat perhatian khusus dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang disampiakan saat Peringatan HUT HPN di Hotel Aston Niu beberapa waktu lalu mendapat tanggapan dari Setda Kabupaten Manokwari Aljabar Makatita.
Setda Manokwari usai Upacara bersama tanggal 17 Februari 2020 di halaman kantor Bupati Manokwari memberikan tanggapannya terkait kritikan Gubernur bahwa kota kini semakin semrawut dan harus diperhatikan oleh Pemkab Manokwari.
Menurutnya bahwa ini sudah menjadi resiko dari Kota Manokwari sebagai Ibukota Propinsi banyak masyarakat yang beraktifitas terutama di bidang perdaganagan seperti pedagang kaki lima dan lain sebagainya.
“Kita lihat memang sudah banyak yang tidak mentaati aturan yang ada, dan saya sudah sampaikan kepada Kasatpol PP agar melihat kembali Perda yang ada, karena kita sudah memiliki Perda Kabupaten tentang ketertiban umum yang mewnyangkut penataan dari pada bangunan, juga terkait dengan pembuatan makam yang berada disamping-samping rumah itu sudah ada aturannya” Kata Tutur Aljabar Makatita.
“Ini sudah menjadi perhatian kita semua dan ini yang akan kita cari waktu untuk duduk bersama untuk mensosialisasikan kepada Masyarakat, mudahan Minggu depan kita sudah bias laksanakan” tuturnya.
Menurut Aljabar Makatita, terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB), pengurusannya dilakukan di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSD) dengan beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, tapi fakta dilapangan sudah banyak pedagang-pedagang kecil yang membangun kedai tak sesuai aturan yang ada.
“Kepada mereka yang sudah melanggar aturan segera kita akan bentuk Tim untuk menginventarisir siapa-siapa yang sudah melanggar, dan kepada mereka kita akan surati agar mereka segera melakukan pembenahan lebih awal dan kalau mereka tidak melakukannya maka kita akan lakukan pembongkaran” jelasnya. (*/Htp)