PURBALINGGA, Kabartimur.com– Inovasi layanan ATR/BPN Dekat mendapat apresiasi masyarakat karena memudahkan akses informasi dan konsultasi pertanahan tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan.
Layanan yang disediakan Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, ini menjadi alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus berkonsultasi mengenai berbagai urusan pertanahan dengan lebih praktis.
Salah seorang warga Kalikabong, Dian Aka Alfiani, mengaku terbantu dengan kehadiran layanan tersebut. Ia memanfaatkan ATR/BPN Dekat untuk berkonsultasi mengenai pendaftaran tanah pertama kali.
“Menurut saya, layanan ini bagus karena BPN sekarang bisa hadir lebih dekat dengan masyarakat, sehingga kami tidak perlu jauh-jauh datang ke kantor,” ujar Dian.
Menurutnya, layanan yang mendekatkan petugas pertanahan kepada masyarakat seperti ini perlu terus dikembangkan agar semakin banyak warga memperoleh kemudahan dalam mengakses informasi dan konsultasi.
“Semoga ke depannya makin banyak tempat seperti ini dan makin dekat dengan masyarakat. Terima kasih Kantah Purbalingga yang sudah menyediakan layanan ATR/BPN Dekat,” ungkapnya.
Buka Setiap Sabtu di Purbalingga Food Center
ATR/BPN Dekat di Kabupaten Purbalingga memanfaatkan mobil layanan keliling untuk menjangkau masyarakat di luar kantor pertanahan.
Layanan ini dibuka setiap Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB di Purbalingga Food Center (PFC) Barat, Blok E. Kehadirannya memberikan pilihan lokasi yang lebih mudah dijangkau warga untuk memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai persoalan pertanahan.
Apresiasi serupa disampaikan Uta, warga Desa Brobot, Kabupaten Purbalingga. Ia menilai layanan tersebut sangat membantu karena lokasinya mudah dijangkau masyarakat.
“Semoga layanan ini terus ada sehingga semakin banyak masyarakat yang terbantu,” tuturnya.
Melalui ATR/BPN Dekat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berupaya memperluas akses pelayanan pertanahan dengan menghadirkan layanan yang lebih dekat, praktis, dan mudah dijangkau.
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kemudahan masyarakat dalam memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik yang responsif terhadap kebutuhan warga. (*)






