Aniaya Staffnya, Kadis Nakertrans Haltim Minta Maaf

HALTIM,KABARTIMUR.COM – Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Richar Sangaji meminta maaf kepada Mastura Djailani dan Idman Yasir serta Keluarga terhadap kesalahan yang dilakukan. Walaupun telah meminta maaf, namun keluarga korban tetap menempuh jalur hukum.

Kadis Nakertrans Haltim Richard Sangadji saat dikonfirmasi sejumlah wartawan menyampaikan adapun kesalahan yang dilakukan tersebut, saya meminta maaf kepada seluruh staf Disnaker Haltim, dan seluruh masyarakat Halmahera Timur pada umumnya.

Bacaan Lainnya

“Saya minta maaf apa yang saya lakukan di kantor kemarin karena memang saya juga selaku manusia biasa yang tak luput dari kesalahan dan saya bukan malaikat yang selalu benar.” Katanya Richar, saat ditemui awak media pada Kamis, (02/02/2023).

Baca Juga :   BMKG Papua Barat Prediksi Musim Hujan, Potensi Banjir di Bulan Oktober 2023

Dikatakannya, perkataan yang diungkapkan Ibu Mastura itu tidak benar yang disampaikan ke media. Kata-kata yang disampaikan yakni uang makan kantor dulu, disini sadiki-sadiki doi pribadi ini (kata korban) itu tidak Benar.

“Jadi yang sebenarnya kami berbincang terkait dengan renofasi kantor yakni dua ruang yang telah direnofasi itu saya bilang pake uang pribadi saya. Setelah mengatakan itu Korban langsung bilang bagara pake uang pribadi, kata ini yang membuat saya langsung emosi,” Ujarnya.

Dijelaskan, Pada saat itu saya marah tapi tangannya tidak sampai menyentuh pipi korban. “Pada saat marah tangan saya langsun jalan namun tidak sampai menyentuh pipi korban, seperti apa yang disebut korban dalam keterangannya di media,” tandasnya.

Sementra itu Keluarga Korban Ishak Jailani mengatakan Keluarga korban akan tetap mengutus tuntas kasus tersebut walaupun Kadis Nakertrans Ricar Sangaji telah meminta maaf, dan tidak menghilangkan kasus tindak pidana.

Baca Juga :   Bupati Haltim Minta SK Perbup dan SK Panitia Pilkades Segera Diserahkan

Dikatakanya, Pihak keluarga akan menghadap Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub, untuk menyampaikan tindakan Kadisnaker terhadap keluarganya, sekaligus minta Bupati memberikan sangsi terhadap Kadisnaker sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sikap yang ditunjukkan Richar Sangaji itu tidak mencerminkan seorang pimpinan karena sekalipun korban yang bertutur kata yang menyinggung ataupun sikap yang kurang baik, maka sebagai seorang pimpinan harus memberikan teguran mapun nasehat, bukan dengan tindakan kekerasan,” Tuturnya.

Terpisah, Kapolsek Maba Selatan Seherlin saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan Kasus Kekerasan yang melibatkan Kadisnaker Haltim itu berkasnya akan dilimpahkan ke Polres Haltim.

“Besok Polsek Maba Selatan akan melimpah Berkas tersebut ke Polres Haltim untuk ditindaklanjuti,” Ujar Suherlin.

Dirinya menambahkan hingga saat ini pihak Polsek Maba Selatan, sejak dimasukkan laporan, Kami telah memeriksa 2 saksi terhadap kasus tersebut. “Jadi hingga saat ini kami telah melakukan pemeriksaan 2 orang saksi,” Singkatnya.
(Red/Ruslan)

Pos terkait