Manokwari, kabartimur.com– Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, dari Fraksi PDI Perjuangan menyoroti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dinilai membangkwn dan sering tidak ikut dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan oleh pihak Legislatif.
Hal ini juga sangat disesalkan oleh pihak legislatif sebagai wakil rakyat dimana kata Trisep bahwa setelah pelantikan dan beberapa agenda kedewanan yang sedang berlangsung di DPR sampai hari ini dilakukan penyerahan materi Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Penutupan hampir tidak ada kekompakan dari seluruh pimpinan OPD di kabupaten Manokwari.
Menurut Trisep, hari ini seluruh OPD menginginkan sebuah perubahan yang harus terjadi di kabupaten Manokwari dimana perubahan itu tidak hanya harus dari Bupati tetapi muncul dari bawahannya dalam hal ini OPD terutama pimpinan OPD sebagai perpanjangan tangan dari Bupati Manokwari .
” Kami melihay sampai penutupan paripurna KUPA PPAS dari 35 OPD di lingkup Pemda Manokwari tidak sampai terhitung hanya 8 OPD yang hadir dan sebagai anggota DPRD sangat kecewa” Ujar Trisep.
” Terlihat bahwa banyak pimpinan OPD yang bandel dan tidak mendukung penuh kebijakan dari kepala daerah, dimana semua agenda yang dilakukan demi kepentingan masyarakat Manokwari tidak dihadiri oleh pimpinan OPD” sambungnya.
Pihaknya mengajak semua eksekutif untuk ikut bersama-sama agar proses dapat berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Manokwarik dan menegaskan kepada Plt Bupati Manokwari untuk segera mengevaluasi secara menyeluruh pimpinan OPD sampai bawahannya agar kedepan jangan lagi terjadi seperti ini.
” Bapak Plt. Bupati dan sekda saja hadir namun pimpinan OPD sebagian besar tidak ada dari 35 OPD di kabupaten Manokwari” Ujar Trisep dengan nada kesal.
” Kami mendesak kepada Bupati Manokwari dan sudah direspon dalam waktu dekat sebagai kepala daerah akan memanggil untuk mengevaluasi, sehingga kedepannya seluruh pimpinan OPD wajib hadir dan jika berhalangan minimal ada perwakilan atau utusan setiap OPD ” Harap Trisep. (Red/*)