MANOKWARI,Kabartimur.com– Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Manokwari, menggelar rapat paripurna tentang penetapan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2025.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRK Manokwari yang dihadiri langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Manokwari bersama dan Anggota DPRK dan kepala OPD Manokwari, Kamis (8/5/2025).
18 poin ranperda yang ditetapkan menjadi program pembentukan peraturan daerah tahun 2025 dimana ada 4 poin dari inisiatif DPRK, 9 inisiatif Pemda Manokwari dan 5 ranperda kumulatif terbuka.
Bupati Manokwari, Hermus Indou menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pihak legislatif atas kerja yang baik dalam penetapan propemperda.
Ia menjelaskan, sesuai dengan amanat undang-undang nomor 12 tahun 2021 pasal 37 ayat 1 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang menyatakan hasil penyusunan program pembentukan peraturan daerah antara DPRK dengan pemerintah daerah disepakati menjadi program peraturan daerah dan ditetapkan dalam rapat paripurna
“Kita harap proses pembentukan ranperda tahun 2025 dapat terlaksana secara tertib peraturan dan sistematis sehingga dapat melahirkan peraturan daerah yang berkualitas,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa yang melatarbelakangi pembentukan program daerah adalah karena belum meratanya pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan Serta tingginya angka konsumsi minuman beralkohol dan dampak sosialnya kekurangan rumah layak huni dan kawasan permukiman yang terstruktur.
“Kami juga melihat struktur birokrasi yang belum optimal dan efektif dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi pemerintahan daerah,” tuturnya.
“Belum kuatnya dalam membangun desa serta adanya ketegangan sosial dalam keberagaman yang belum di modernisasi serta sistematik juga kebutuhan pembangunan dan penyelesaian wilayah administrasi baru di Kabupaten Manokwari,” Sambungnya.
Berikut judul Ranperda usulan inisiatif DPRK:
- anperda Kabupaten Manokwari tentang investasi dan kemudahan berusaha
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang perlindungan dan pengembangan pangan lokal.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang pemberdayaan pasar rakyat, pusat perbelanjaan dan toko swalayan.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang pemberdayaan petani dan nelayan.
Berikut judul Ranperda usulan inisiatif Pemda Manokwari (Eksekutif):
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang penyelenggaraan pendidikan gratis
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang pelayanan kesehatan gratis.
- Ranperda Kabupaten Manokwari tentang pengendalian minuman beralkohol.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang program transmigrasi lokal pembangunan kawasan pemukiman baru dan pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang perubahan pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten Manokwari.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang Manokwari Branding City.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang pusat peradaban dan moderasi dalam keberagaman.
- Ranperda Kabupaten Manokwari tentang pembentukan listrik dan kelurahan Baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang perubahan nama distrik dan kelurahan
Berikut judul Ranperda usulan kumulatif terbuka:
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang APBD perubahan tahun 2025
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang APBD Tahun anggaran 2026.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang rancangan Pembangunan jangka panjang Kabupaten Manokwari tahun 2025 2045.
- Ranperda kabupaten Manokwari tentang rencana pembangunan jangka menengah Kabupaten Manokwari tahun 2025-2029. (Red/*)