HALTIM,KABARTIMUR – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)Provinsi Maluku Utara (Malut) melaksanakan kegiatan eksternalisasi zona integritas dan inovasi pelayanan Kamis, (02/09/2021) bertempat di Kantor Pertanahan Haltim.
Eksternalisasi zona integritas dan Inovasi Pelayanan adalah langkah lanjutan pencanangan zona integritas dan bagian dari mensukseskan reformasi melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, pelayanan prima dan memuaskan.
Diketahui pada tahun 2020, Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas sebagai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) melalui reformasi, khususnya dalam pencegahan korupsi dan kualitas pelayanan publik.
Dalam sambutan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur Abd.Haq Adriansyah menyampaikan bahwa zona integritas, bukan hanya tentang anti korupsi, namun juga tentang peningkatan kualitas pelayanan publik, melalui eksternalisasi zona integritas yang dilakukan hari ini.
Adriansyah menjelaskan, kantor pertanahan kabupaten halmahera timur terus berupaya menghadirkan inovasi-inovasi dalam melaksanakan pelayanan publik.
“Adapun inovasi yang kami hadirkan adalah ngobras (ngobrol rabu seputar sertifikat), kios serutip (sertifikat rutin kolektif) dan zero tunggakan”,Ujarnya.
Pihaknya berharap, Inovasi-Inovasi Kegiatan Zona Integritas dapat memberikan dampak langsung kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Timur.
Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Provinsi Maluku Utara Abdul Aziz mengatakan, Melalui kegiatan Eksternalisasi Zona Integritas dapat meningkatkan kinerja kerja dan menjadikan Deklarasi zona integritas ini salah satu langkah menuju pembangunan wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Saya Berharap Teman-teman awal media dapat mendukung dan membantu memperluas informasi terkait Eksternalisasi Zona Integritas Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur,” harapnya.
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Maluku Utara bersama Rombongan , Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur yang diwakili asisten I , Kapolres Haltim, Subbag Propam Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Halmahera Timur/diwakilkan.(RH/RED)