Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

MANOKWARI, Kabartimur.com – Bidang Hukum Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Papua Barat kembali melanjutkan estafet penyuluhan hukum gratis bagi masyarakat.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu bagi masyarakat digiatkan oleh Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat di Kampung Waseki Pop, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari, Selasa (28/06).

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat bagi masyarakat di Pasar Tradisional Wosi dan Sanggeng serta Pusat Perbelanjaan Manokwari City Mal (MCM) pada tanggal 24-25 Juni 2022 lalu.

Jalannya kegiatan yang dihelat di Balai Distrik Prafi pada siang itu, diawali dengan penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan yang dibawakan oleh Kepala Bidang Hukum (Kabidkum), Nelly Marani.

Baca Juga :   Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar Bakti Sosial Di Panti Asuhan Semi Metta Bahagia

Dalam sambutannya mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Papua Barat, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM (Kadivyankumham), Jonson Siagian mengungkapkan bahwa penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya Kemenkumham Republik Indonesia untuk menumbuhkan kesadaran hukum kepada masyarakat.

“Penyuluhan Hukum ini merupakan salah satu program Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia sebagai upaya dalam rangka menumbuhkan kesadaran hukum pada masyarakat. Kesadaran hukum akan mempengaruhi ketaatan hukum seseorang.”, ungkap Kadivyankumham

“Semakin masyarakat sadar tentang hukum, maka tingkat ketaatan terhadap hukum dalam kelompok masyarakat tersebut akan semakin tinggi sehingga terwujudnya kehidupan bermasyarakat yang tertib dan berbudaya hukum.”, imbuhnya.

Pihaknya berharap agar kegiatan ini dapat terus berlanjut sehingga terwujudnya kesadaran hukum bagi masyarakat Kampung Waseki Pop, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

“Kami berharap dengan kegiatan ini, Pemerintah Kampung Waseki Pop yang tentu saja didukung oleh Kepala Distrik Prafi dapat lebih meningkatkan dan mengoptimalkan koordinasi dan sinergitas antara Kantor Wilayah Papua Barat dengan Pemerintah Distrik Prafi agar kegiatan hari ini tidak hanya berakhir disini.”, harapnya.

Baca Juga :   Kunker Ke Papua Barat, Direktur Poltekip Lakukan Monitoring dan Supervisi PJJ Bagi Taruna-Taruni

“Tetapi akan berlanjut pada Pembinaan Kelompok Sadar Hukum dan Pembentukan Kelurahan/Desa Sadar Hukum dan juga kegiatan-kegiatan hukum lainnya sehingga Peningkatan Kesadaran dan Budaya Hukum akan dioptimalkan pada Kampung Waseki Pop, Distrik Prafi.”, Imbuhnya.

Kanwil Kemenkumham Papua Barat dalam kesempatan ini sekaligus akan melakukan Pembentukan Kelompok Sadar Hukum yang akan seterusnya dibina hingga menjadi Desa/Kelurahan Sadar Hukum oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat selaku perpanjangan tangan dari BPHN.

Sebagai informasi Tujuan Pembentukan Kelompok Sadar Hukum yaitu untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hukum pada Masyarakat sehingga terwujudnya masyarakat yang tertib dan harmoni antar kelompok, etnis, agama, dan wilayah di Papua Barat terutama bagi masyarakat Kampung Waseki Pop, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

Selepas sambutan Kadivyankumham, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari ketiga narasumber kepada masyarakat.

Baca Juga :   Pacu Pembangunan Gereja Majelis Jemaat EklesiaTewil, Bupati Haltim Beri Bantuan 100 Sak Semen

Adapun Narasumber yang dihadirkan yakni Kepala Distrik Prafi, M. Ali Syamsul dengan materinya tentang Perkawinan Sah di Mata Hukum, dan Pjs. Kasium Polsek Prafi, Dewa Gede S. membawakan materi tentang Narkoba serta Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabidyanki), Ahmad Djunaidi dengan materi terkait Pembentukan dan Pembinaan Kelompok Sadar Hukum serta Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Penyuluhan hukum yang digalakan oleh Kanwil Kemenkumham Papua Barat ini mendapat respon yang sangat baik dari masyarakat, dimana ada banyak sekali masyarakat yang mengutarakan masalah hukum yang ditemui atau dialaminya kepada narasumber.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap hukum sehingga laju kasus pelanggaran hukum dapat diminimalisir dan terwujudnya rasa aman dan ketentraman di Kampung Waseki Pop, Distrik Prafi, Kabupaten Manokwari.

Turut dalam kegiatan tersebut, yakni Kepala Kampung Waseki Pop beserta jajarannya.(Red/Rls)

Pos terkait