Wamen ATR/BPN: Kepastian Hukum Tanah dan Tata Ruang Jadi Kunci Investasi

TANGERANG SELATAN, Kabartimur.com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, menegaskan kepastian hak atas tanah dan tata ruang menjadi fondasi penting dalam mendorong investasi serta memperkuat perekonomian daerah.

Hal itu disampaikan Ossy saat menjadi keynote speaker dalam Banten Investment Forum 2026 di Kota Tangerang Selatan, Jumat (9/10/2026).

Menurutnya, kepastian hukum pertanahan mendukung transaksi dan pembiayaan, sementara tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah. Di sisi lain, pelayanan pertanahan yang efisien turut memperlancar kegiatan investasi.

“Pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting sebagai bagian dari infrastruktur dasar perekonomian. Kepastian hak atas tanah mendukung transaksi dan pembiayaan, tata ruang memberikan arah pemanfaatan wilayah, sementara pelayanan yang efisien membantu memperlancar kegiatan investasi,” ujar Ossy.

Ia menjelaskan, Provinsi Banten memiliki potensi investasi yang didukung letak geografis strategis, perkembangan kawasan industri, serta infrastruktur transportasi dan logistik.

Baca Juga :   Pidato Perdana, Bupati Dan Wakil Bupati Manokwari Komitmen Wujudkan Visi Pembangunan Berkelanjutan

Berdasarkan data Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, sekitar 3,75 juta bidang tanah di wilayah tersebut telah bersertipikat. Hingga awal Oktober 2026, nilai Hak Tanggungan yang didaftarkan mencapai Rp58,87 triliun.

Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pertanahan tercatat sebesar Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) mencapai Rp1,35 triliun.

Ossy menilai capaian tersebut menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang dapat mendukung pembangunan serta pelayanan publik.

Untuk memperkuat iklim investasi, Pemerintah Provinsi Banten, Kanwil BPN Provinsi Banten, dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten telah menandatangani komitmen bersama terkait investasi.

Ossy berharap kolaborasi lintas instansi tersebut berfokus pada tiga agenda utama, yakni kepastian tata ruang dan penguatan iklim investasi, integrasi data dan optimalisasi pendapatan daerah, serta transformasi pelayanan dan penguatan kepercayaan publik.

Baca Juga :   Hari Keenam Pencarian Yanto Idorway di Air Terjun Memti Belum Berbuah Hasil, Tim SAR Hadapi Medan Ekstrem

Ia juga menyoroti integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) sebagai salah satu upaya yang berpotensi meningkatkan penerimaan fiskal pemerintah daerah.

“Saya sangat mendukung upaya ini. Salah satu capaian yang berhasil, contohnya, adalah integrasi NIB dan NOP yang tentunya akan dapat meningkatkan fiskal dari daerah provinsi maupun kabupaten/kota. Semoga komitmen bersama ini bisa berjalan dengan baik dan dampaknya bisa dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya.

Forum tahun ini mengusung tema “Mengoptimalkan Potensi Penyangga Megapolitan melalui Investasi Berkualitas dan Penguatan Ekosistem UMKM untuk Mendorong Daya Saing Banten”.

Gubernur Banten Andra Soni, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten Harison Mocodompis, dan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Sofwan Kurnia turut menghadiri kegiatan tersebut. (*)

Pos terkait