Unhas Jadi Kampus yang Pertama Bisa KKN di Kantor KPK

Jakarta. 16 Juni 2016, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M.Syarif, Saut Situmorang dan Basaria Panjaitan didampingi dua Direktur, kepala Biro SDM dan beberapa Staf menerima dengan resmi audince Tim  Pengelola KKN UNHAS yaitu Ketua LPPM Unhas Prof. Laode Asrul, Dekan Fak.Hukum Unhas, Prof.Farida, Wadek III Fak.Hukum Prof. Hamzah, Kepala P2KKN Unhas Dr. Hasrullah dan Kepala Bantuan Hukum Unhas Dr. Muh.Hasrul sekaitan pelaksanaan KKN di Lembaga Anti Ruasah itu.  Tim KKN Unhas berharap Pimpinan KPK dapat menerima mahasiswa Unhas untuk melakukan kegiatan pengabdian pada masyarakat yakni Kuliah Kerja Nyata selama 2 bulan di KPK. Sesuai Amanah Rektor UNHAS maka Kegiatan ini diharapkan sebagai Upaya Unhas untuk menumbuhkembangkan semangat anti korupsi dan ikut mengambil bagian dalam upaya  pemberantasan korupsi di tanah air. Sebagai kalangan terdidik maka sudah menjadi kewajiban para mahasiswa unhas menjadi garda terdepan dalam upaya tersebut. Pimpinan KPK yang bergantian memberikan masukan sangat mengapresiasi dan menyambut positif KKN ini, hal ini merupakan terobosan yang diambil oleh UNHAS dan menjadi contoh bagi kampus2 lain di indonesia.

Animo mahasiwa Unhas untuk berKKN di KPK sangat tinggi dengan pendaftar 260 orang. Pimpinan KPK akan menerima mahasiswa UNHAS dan memberikan kuota 20 orang dari berbagai fakultas yang nantinya akan disebar dalam berbagai unit kerja KPK utamanya pada direktorat Pencegahan dan juga Litbang KPK. Mahasiswa juga akan diberikan keterampilan melakukan eksaminasi kasus yg telah diselesaikan oleh KPK.

kedepan harapan pimpinan KPK bahwa KKN ini akan menjadi role model bahi kampus2 lain agar ikut serta melakukan hal yg sama dengan kampus UNHAS karena upaya pemberantasan Korupsi adalah upaya bersama seluruh komponen bangsa.