HALTIM, Kabartimur.com– Bupati Halmahera Timur (Haltim), Drs. Ubaid Yakub, MPA, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual dari ruang rapat Bupati, Senin (26/10/2026).
Keikutsertaan Bupati dalam rakor tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung kebijakan nasional untuk menjaga stabilitas harga pangan dan mengendalikan inflasi di daerah.
Rakor yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait itu membahas perkembangan harga sejumlah komoditas pangan secara nasional per Oktober 2026. Komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras premium, cabai rawit merah, daging ayam ras, dan telur ayam ras.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dr. Andriko Noto Susanto, S.P., M.P., memaparkan sejumlah langkah strategis dan kebijakan untuk mendukung pengendalian inflasi pangan.
Sementara itu, Satgas Pangan Polri menekankan pentingnya pengawasan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Pengawasan tersebut diperlukan untuk mengantisipasi lonjakan harga, mengidentifikasi hambatan distribusi, serta memantau pergerakan komoditas di tingkat pedagang perantara.
Menindaklanjuti arahan dalam rakor tersebut, Pemkab Halmahera Timur berkomitmen memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga ketersediaan pasokan pangan dan kelancaran distribusi di wilayah Haltim.
Pengawasan terhadap perkembangan harga komoditas strategis di pasar tradisional maupun ritel modern juga menjadi perhatian, sehingga potensi kenaikan harga dapat diantisipasi lebih dini.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Haltim berharap stabilitas harga pangan tetap terjaga dan kebutuhan pokok masyarakat dapat diperoleh dengan harga yang terjangkau. Upaya ini sekaligus diarahkan untuk melindungi daya beli masyarakat serta mendukung pengendalian inflasi di daerah.(*)
Penulis: Ruslan Haurisa






