HALTIM, Kabartimur.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Senin (26/10/2026).
Rapat tersebut melibatkan Tim Tindak Lanjut Inspektorat Daerah dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur. Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi perkembangan penyelesaian temuan pemeriksaan serta identifikasi kendala yang masih menghambat proses tindak lanjut.
Dalam arahannya, Ricky menegaskan bahwa setiap temuan pemeriksaan BPK RI harus ditindaklanjuti secara serius, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Ia meminta seluruh tim melakukan pengecekan secara menyeluruh terhadap setiap temuan, memastikan kelengkapan dokumen pendukung, serta memetakan progres penyelesaian secara terukur.
Ricky juga menyoroti masih adanya sejumlah temuan pemeriksaan dari tahun-tahun sebelumnya yang belum tuntas. Karena itu, ia menginstruksikan tim terkait untuk menelusuri kembali temuan lama, memeriksa dokumen pendukung, serta mengidentifikasi pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan pada periode terkait.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap permasalahan memiliki kejelasan dan dapat diselesaikan sesuai tanggung jawab masing-masing serta ketentuan yang berlaku.
Ia menekankan, percepatan penyelesaian temuan BPK RI membutuhkan sinergi antara Inspektorat Daerah dan BPKAD, terutama dalam memastikan validitas dokumen, kelengkapan administrasi, dan kejelasan status setiap temuan.
Melalui rapat tersebut, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur menargetkan penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dapat berjalan lebih optimal, sehingga temuan yang masih menjadi tanggungan dapat segera dituntaskan secara bertanggung jawab.
Upaya ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin administrasi serta mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang tertib, transparan, dan akuntabel. (*)
Penulis: Ruslan Haurisa






