HALTIM, Kabartimur.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut),tahun ini, mendapatkan kuota 1.125 Pegawai Negeri sipil (PNS).
Kuota PNS lingkup Pemda Halmahera Timur tersebut, berdasarkan surat menteri PANRB no B/1006/M.SM.01.00/2024 tanggal 13 maret 2024.
Sekertaris Daerah Ricky CH Ricfat mengatakan setelah dilakukan kordinas, maka kuota yang diberikan oleh Kemenpan RB terhadap Pemda Haltim sebanyak 1.125 tenaga.
“Jadi untuk rincian CPNS diantaranya, tenaga kesehatan 258 orang dan tenaga teknis 867 orang dengan total 1.125 orang,” tuturnya.
Dikatakanya, sebanyak 1.125 tenaga PNS tersebut telah diputuskan oleh kementerian RI nomor 293 tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Halmahera Timur.
“Untuk Jadwal pelaksanaan masih menunggu informasi dari Badan Kepegawaian Negara,” pungkasnya.
Penulis :Ruslan Haurisa