Manokwari, kabartimur.com– Ketua Pengadilan Negeri Manokwari, Berlinda Ursula Mayor, S.H., L.L.M melantik Suriyati Faisal sebagai wakil ketua I DPRK Manokwari.
Pelantikan dilakukan melalui rapat paripurna DPRK Manokwari tentang pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRK Manokwari masa jabatan 2024-2029, yang dipimpin langsung oleh ketua DPRK diruang Rapat Paripurna DPRK, Selasa (11/2/2025)
Pelantikan ini Merupakan tindaklanjut dari surat keputusan Gubernur Papua Barat tentang peresmian pengangkatam pimpinan dan pengangkatan masa jabatan 2024-2029.
Ketua DPRK Manokwari Jhoni Muid dalam sambutannya menyampaikan bahwa atas nama seluruh Pimpinan dan anggota DPR kabupaten Manokwari mengucapkan terima kasih atas dukungan dari berbagai pihak sehingga acara rapat paripurna sumpah atau janji pimpinan DPR kabupaten Manokwari ini dapat berjalan dengan lancar dan penuh hikmat.
Pihaknya menyampaikan ucapan terimah kasih kepada pemerintah Provinsi Papua Barat yang telah membantu dalam menerbitkan keputusan Gubernur nomor 26 tahun 2025 tentang pengangkat pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Manokwari masa jabatan tahun 2024-2029 dan mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada ketua pengadilan negeri Kabupaten Manokwari yang dapat hadir dan memandu jalannya pengucapan sumpah janji pimpinan DPR kabupaten Manokwari masa jabatan 2024-2029.
“Kepada wakil ketua I, Suriyati yang telah dilantik, pihaknya mengucapkan selamat bekerja, Selamat berkarya sebagai wakil ketua DPR kabupaten Manokwari dan semoga semakin membawa DPRK Manokwari lebih baik lagi sebagai wujud dari amanah yang dipercayakan oleh masyarakat kepada kita semua ” Harapnya. (Red/*)