Jakarta,kabartimur.com– Hingga Juli 2026, SLIK telah dimanfaatkan oleh 2.169 pelapor, mulai dari perbankan, perusahaan pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro, pergadaian, koperasi simpan pinjam, hingga berbagai lembaga jasa keuangan lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat melakukan Dalam peluncuran optimalisasi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, di Kantor OJK, Jakarta, Senin, (6/7)
Menurutnya, Tingginya pemanfaatan SLIK terlihat dari rata-rata 31 juta permintaan Informasi Debitur (iDeb) setiap bulan. Bahkan pada April 2026, jumlah permintaan mencapai 35,3 juta inquiry, menandakan peran SLIK yang semakin strategis dalam mendukung penyaluran kredit nasional.
Pihaknya menyebut optimalisasi SLIK memiliki empat tujuan utama, yakni memperluas akses pembiayaan untuk mendukung pembangunan ekonomi nasional, mempercepat pembaruan data debitur, mengurangi potensi pengaduan masyarakat akibat data pelunasan yang belum diperbarui, serta memperkuat ekosistem keuangan melalui sistem pelaporan kredit yang lebih kredibel.
Penguatan tersebut dilakukan di tengah kinerja intermediasi sektor jasa keuangan yang terus menunjukkan tren positif. Hingga Mei 2026, kredit perbankan tumbuh 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun, sementara kredit UMKM mencapai sekitar Rp1.500 triliun, dan kredit perumahan meningkat 4,99 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Melalui optimalisasi SLIK, OJK berharap akses pembiayaan semakin inklusif tanpa mengabaikan kualitas kredit, perlindungan konsumen, serta stabilitas sistem keuangan nasional. (Rls/*)






