SILPA 2018 Capai 16 M, Bupati Imburi Sebut Tidak Bisa untuk Biayai Kegiatan Baru

WASIOR – Bupati Teluk Wondama Bernadus Imburi membenarkan adanya sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun anggaran 2018 sebesar Rp16 miliar lebih.

SILPA tersebut nantinya dimasukan dalam Perubahan APBD tahun anggaran 2019 untuk pembayaran kegiatan-kegiatan yang tidak selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2018 serta kegiatan lanjutan yang wajib dianggarkan ulang dengan total anggaran mencapai Rp27,9 miliar.

“Sehingga tidak dapat dipergunakan untuk mendanai program atau kegiatan baru pada Perubahan APBD tahun anggaran 2019, “ jelas Imburi saat membacakan jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2018 dalam rapat paripurna di gedung dewan di Isei, Rabu (3/7).

Sebelumnya dalam pandangan umum gabungan fraksi, DPRD menyarankan agar SILPA sebesar 16 miliar itu sebaiknya dialokasikan dalam Perubahan APBD 2019 untuk membiayai program/kegiatan baru.
Menanggapi penjelasan bupati tersebut, dalam pendapat akhir fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan dalam rapat paripurna, Kamis (4/7), DPRD menyatakan bisa menerima.

Baca Juga :   Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Nina Diana Hadirkan 8 Saksi

Namun, para wakil rakyat meminta bupati agar menyampaikan daftar kegiatan-kegiatan yang belum selesai dikerjakan pada tahun anggaran 2018.

“Dan rekanan atau pihak ketiga yang bertanggung jawab terhadap kegiatan itu, “ kata Wakil Ketua I DPRD Teluk Wondama H. Arwin yang betugas membacakan pendapat akhir fraksi. (Nday)

Pos terkait