Beroperasi di Wondama Selama 45 Tahun, PT Wijaya Sentosa Dituntut Berkontribusi Maksimal Angkat Kesejahteraan Masyarakat Lokal

WASIOR – PT. Wijaya Sentosa (WS), perusahaan HPH yang beroperasi di wilayah Distrik Kuri Wamesa dan Distrik Nikiwar, Kabupaten Teluk Wondama diharapkan berkontribusi lebih banyak lagi demi mengangkat kesejahteraan masyarakat lokal setempat.

PT.WS yang memiliki hak konsesi lahan (IUPHHK-HA) seluas 130.755 hektar telah beroperasi di Wondama sejak 2013. Perusahaan asal Jakarta itu punya masa kerja selama 45 tahun.

“Kalau bisa ada kontribusi berupa investasi misalnya dalam bentuk perkebunan rakyat bagi masyarakat untuk bisa membantu kesejahteraan mereka. Perusahaan kan punya alat ada jadi mungkin bisa buka perkebunan 10 hektar ka, 5 hektar ka supaya kalau perusahaan ini sudah tidak beroperasi lagi ada jaminan untuk masyarakat, “ kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Teluk Wondama Selena Akwan.

Hal itu disampaikan Selena dalam kunjungan monitoring Komisi C DPRD Wondama ke PT.WS di kantor perusahaan, Camp Simei, Distrik Kuri Wamesa, Kamis (5/3/2020). Rombongan Komisi C yang datang adalah Remran Sinadia (Gerindra), Kristian G.Torey (NasDem), Edi Renmaur (Hanura) dan Laode Fylu (Golkar).

Baca Juga :   Pengumuman DCT Anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama Dalam Pemilu Tahun 2024, Daftar Lengkap Buka Di Sini

Selena juga menyarankan agar bentuk perhatian kepada masyarakat lokal pemilik hak ulayat tidak selalu berupa uang. Namun juga dalam bentuk pembangunan fisik seperti rumah, rumah ibadat serta fasilitas lain yang bisa berguna untuk peningkatan ekonomi.
PT.WS menjelaskan pihaknya sejak 2013 rutin menjalankan kegiatan CSR (corporate social rensponsibility) kepada masyarakat sekitar.

Antara lain pembangunan 1 unit gedung gereja untuk masyarakat di Kampung Tamoge, Distrik Nikiwar pads 2019, perbaikan jalan lintas kampung Simei-Dusner, pembangunan demplot pertanian menetap dan sekolah alam untuk pemuda dan anak-anak di Kampung Simei serta kelompok usaha pasar.

Adapun terkait kompensasi hak ulayat kepada masyarakat adat setempat, PT.WS mengklaim sejak 2013 hingga 2019, perusahaan telah membayarkan dana sebesar Rp8,2 miliar.

“Ada program kelola sosial yang sudah kita rencanakan, ada 5 tahunan dan ada 10 tahunan yang kita kerja sama dengan lembaga independen, “ kata Maman, Pjs Manajer PT. WS Camp Simei menanggapi saran DPRD.

Baca Juga :   7 Tahun Tinggal di Huntara, Warga Korban Banjir 2013 di Wondama Tagih Pembangunan Huntap

Martolomius, kepala Divisi Humat PT.WS menambahkan, pihaknya sebenarnya telah membuka lahan untuk perkebunan bagi masyarakat lokal setempat seluas 6 hektar pada 2019.

“Kita juga berikan bibit tanaman jangka pendek dan jangka panjang nanti mereka yang tanam, hasilnya kita beli lagi. Tapi kita akui memang belum maksimal karena kebiasaan masyarakat yang suka berkebun dengan berpindah-pindah. Tapi harapannya ke depan bisa semakin meningkat, “ kata Martolomius. (Nday)

Pos terkait