Siap Tinggalkan Rumah Dinas, Eks Pejabat Pemkab Wondama Minta ada Penghargaan Khusus

WASIOR – Sejumlah mantan pejabat Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat yang telah purna bakti menyatakan siap keluar dari rumah dinas yang sampai saat ini masih mereka tempati. Mereka mendukung langkah penertiban yang akan dilakukan Pemkab.

Meski demikian, mereka berharap ada kebijakan khusus dari Pemkab sebagai bentuk penghargaan terhadap jasa dan kontribusi mereka selama menjadi aparat birokrasi.

“Kami siap keluar dari rumah dinas karena memang itu sudah aturan. Tapi kami mohon ada kebijakan dari Pemda. Karena rumah ini menjadi kebutuhan dasar, “ kata Dominggus Yoteni, mantan Kepala Dinas Kesehatan.

Yoteni menyampaikan itu dalam rapat tim penertiban aset daerah yang dipimpin Wakil Bupati Paulus Indubri di gedung Sasar Wondama di Manggurai, Wasior, Rabu lalu. Rapat itu dijuga dihadiri Sekda Denny Simbar dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rickhardus Kilmas.

Baca Juga :   Kampung Dotir jadi Kampung KB Pertama di Wondama

Eks Ketua DPRD Teluk Wondama periode 2014/2019 Kuro Matani juga menyatakan siap meninggalkan rumah jabatan ketua dewan. Kuro juga siap mengembalikan kendaraan dinas DPRD yang sampai sekarang masih dikuasainya.

“Kami pada prinsipnya siap mengembalikan (mobil dinas). Kami sendiri sebenarnya sudah melaporkan ke aset (bidang aset pada BPAKD) bahwa kami siap membayarkan berapa nilai yang harus dibayar agar bisa memiliki mobil itu (mobil dinas ketua dewan). Karena mobil itu punya sejarah pernah dipakai RI I (Presiden Jokowi waktu berkunjung ke Wasior pada 2016), “ ujar Kuro.

“Dan kami juga siap tinggalkan rumah dinas ketua supaya ketua yang baru bisa tempati, “ lanjut politisi partai NasDem ini.

Seperti diketahui, Pemkab Wondama akan melakukan penertiban aset daerah bermasalah terutama kendaraan dinas dan rumah dinas. Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti ‘instruksi’ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang penanganan aset bermasalah.

Baca Juga :   Mambor Lantik Aser Waroy Sebagai Sekda Teluk Wondama

Wakil Bupati Paulus Indubri memastikan Pemkab akan melakukan penertiban rumah dinas dan kendaraan dinas yang dikategorikan bermasalah namun tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan juga penghormatan terhadap mantan-mantan pejabat.

“Ini memang situasi yang tidak mengenakkan tetapi kami terpaksa melakukan karena sudah menjadi aturan dari atas. Kita sedang mempersiapkan formula yang tepat sehingga semuanya bisa enak. Sambil juga dipikirkan bentuk-bentuk penghargaan kepada para mantan pejabat kita ini, “ ujar Indubri.

Adapun menurut laporan kepala BKAD Richardus Kilmas, dari puluhan kendaraan dinas yang masih dikuasai eks pejabat, sejauh ini baru dua unit yang sudah dikembalikan yakni dari mantan Ketua DPRD periode 2009/2014 Herman Dubri dan mantan Wabup periode 2010/2015 Zeth B Marani. (Nday)

Pos terkait