Manokwari, kabartimur.com- Memasuki Triwulan kedua Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) tahun 2024 kabupaten Manokwari akhirnya diserahkan.
Penyerahan DPA diserahkan langsung oleh bupati Manokwari, Hermus Indou secara simbolis kepada 3 perwakikan OPD yang ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas Perangkat Daerah Se- Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2024 di Ruang Sasana Karya kantor Bupati Manokwari Sogun, Jumat (19/4/2024).
Dalam arahannya bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pimpinan OPD dan seluruh asn karena penyerahan DPA tahun 2024, lambat dilaksanakan dan baru diserahkan untuk ditindaklanjuti.
Bupati mengakui bahwa keterlambatan APBD disebabkan oleh faktor perubahan apbd tahun 2024 yang cukup kompleks dan cukup berat untuk dilaksanakan tahun ini.
Karena ditahun 2024 agenda pemilu sangat membutuhkan anggaran dalam menunjang penyelenggaraan pemilu dan pemilukada serentak tahun 2024.
Dengan diserahkannya DPA, bupati berharap program bisa berjalan dengan baik dan Memastikan pertumbuhan ekonomi di Manokwari sebagai sebuah instrumen pertumbuhan ekonomi.
Disamping itu pula pelayanan pemerintah kepada masyarakat harus dilaksanakan dengan baik.
“Kita jaga kualitas penyelenggaraan APBD di Manokwari melalui DPA yang sudah diterima sesuai ketentuan yang berlaku dan hindari memperdagangkan aktivitas pemerintahan dengan menjaga kepercayaan rakyat” harapnya.
Menurutnya, APBD adalah instrumen politik dalam merealisasikan visi misi pemerintahan dalam melaksanakan program strategis dan menuntaskan visi misi kepala daerah dalam menjaga kepercayaan rakyat.
“Mari jadikan pengalaman pelaksanaan APBD tahun 2023 dalam melaksanakan APBD tahun 2024 yang akan berdampak positif bagi pembangunan di kabupaten Manokwari dengan komitmen bersama dalam memberikan pelayanan yang baik kepada Masyarakat” Tandas Bupati. (Red/*)