MANOKWARI, Kabartimur.com- Acara Mangrara (Peresmian) rumah adat Toraja (Tongkonan) di kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat dijadwalkan akan berlangsung selama tiga (3) hari.
Mangrara Banua merupakan upacara peresmian rumah adat Tongkonan sebelum ditinggali dan merupakan ritual pesta adat syukuran bagi orang Toraja yang masih dilaksanakan dan terpelihara hingga saat ini.
Ketua Panitia Pembangunan Tongkonan Manokwari, Saul Rantelembang kepada media mengungkapkan bahwa pelaksanaan acara pentahbisan atau peresmian Rumah Adat Toraja yakni Tongkonan akan dilakukan sesuai dengan ritual adat budaya Toraja.
Saul menyebut bahwa hari ini Sabtu (23/4/2022) dilakukan Ibadah paskah seluruh masyarakat Toraja di Manokwari yang dirangkaikan dengan acara adat Ma’pasoro’ tukang ( memberhentikan Pekerja rumah adat) merupakan bagian dari adat yang melekat dalam proses pembangunan tongkonan yang merupakan agenda yang harus dilakukan setelah semua pekerjaan pembangunan Tongkonan sudah selsai 100 persen.
selain itu, kata Saul Dalam acara tersebut pihaknya melakukan pemotongan babi yang kemudia diberikan kepada semua tukang yang bekerja maupun orang yang telah mengambil bagian secara langsung dalam proses pembangunan maupun yang telah bekerja mengeluarkan kayu dan mengerjakan pembangunan .
Lanjut Saul, bahwa selanjutnya proses ritual adat yang dilakukan adalah Acara pentabisan Rumh adat Tongkonan yang akan dilaksanakan selama tiga hari mulai dari tanggal 4-6 April 2022.
Dalam acara ritual adat nantinya dihari pertama (tanggal 4 April 2022) akan dilakukan acara adat Makbala Pampang, kemudian pada hari kedua (5 April 2022) dilakukan Maktarampak dan pada tanggal 6 April 2022 akan dilakukan puncak peresmian rumah tongkonan.
Selain itu, ibadah akan dipimpin oleh Gereja Katolik keuskupan Makassar pada tanggal 5 April 2022, GKI Sinode akan memimpin ibadah pada tanggal 5 April dan puncak acara peresmian akan dipimpin oleh Badan Pekerja Sinode (BPS) Gereja Toraja.
Acara peresmian dijadwalkan akan dihadiri oleh sejumlah pejabat Orang Toraja yakni Bupati Tana Toraja, Bupati Toraja Utara, Ketua PMTI Pusat Jakarta termasuk Gubernur Papua Barat dan Bupati Manokwari (Red)