Reses di Sorong Selatan, George Karel Dedaida Sosialisasikan Dasar Hukum Pengangkatan DPRK Jalur Otonomi Khusus

Sorong, kabartimur.com – Anggota Komisi I DPR Papua Barat George Karel Dedaida baru saja m11111111111Reses yang berlangsung di kantor Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Sorsel itu turut dihadiri Ketua MRP PBD Alfons Kambu dan Ketua Harian LMA PBD Frengky Umpain.

“Di dalam reses itu saya menggunakan kesempatan untuk mensosialisasikan dasar hukum pengangkatan DPRK jalur Otonomi Khusus atau Pemilu Adat,” terang George kepada media ini, Rabu (26/6/2024).

Diakuinya, kehadiran para kepala suku dari berbagai suku menunjukkan antusiasme dan animo masyarakat dalam hal ini terkait dengan pemenuhan hak politik di Legislatif cukup tinggi di Kabupaten Sorsel.

Pria yang akrab disapa GKD itu menyebutkan ada beberapa aspirasi yang disampaikan dalam sosialisasi itu. Terutama, mereka minta untuk Pergub terkait dengan Pemilu Adat jika sudah ada agar segera sosialisasikan secepatnya karena mengingat waktu pelantikan anggota DPR pengangkatan dan partai poltik harus bersamaan di bulan Oktober mendatang.

“Jadi masyarakat adat di Sorong Selatan minta untuk segera disosialisasikan dan dibentuk panitia penjaringan baik di tingkat kabupaten sampai ke tingkat provinsi sesuai jenjangnya. Supaya proses pemilihan itu segera berjalan di sub-sub suku untuk kabupaten/kota dan di tingkat provinsi untuk suku-suku di wilayah kabupaten masing-masing. Mereka berharap seperti itu,” urainya.

Adapun ada beberapa aspirasi lain yang juga disampaikan:
Pertama, terkait dengan penerimaan CPNS.
“Mereka berharap database Honorer dan Pencaker seluruh Provinsi Papua Barat Daya harus bisa terdata dengan baik untuk diusulkan formasi berdasarkan PP 106. Soal kebutuhan daerah dapat diusulkan oleh Bupati dan Gubernur sesuai dengan kebutuhan daerah tetapi disesuaikan dengan kemampuan anggaran,” imbuhnya.

Kedua , Masyarakat berharap bisa ada database untuk pengusulan formasi dan menyelesaikan persoalan pencaker di Sorong Selatan juga Provinsi PBD pada umumnya.
Yang kedua, mereka juga meminta dalam Eselon II Provinsi PBD itu harus ada orang Sorsel.

Baca Juga :   Polres Haltim Gelar Apel Operasi Zebra Kie Raha 2023

“Karena masyarakat adat Sorong Selatan sangat minim dan hampir tidak ada, jadi mereka berharap Gubernur dapat mempertimbangkan kewilayahan, suku dan bangsa yang ada di Provinsi Papua Barat Daya untuk menetapkan mereka di dalam Eselon II karena sumber daya ASN dan Eselon II di Sorong Selatan itu cukup banyak. Jadi ada aspirasi itu,” sambungnya.

Yang ketiga, mereka juga meminta tekait 10% dari Dana Bagi Hasil (DBH) untuk lembaga lembaga masyarakat adat itu harus bisa transparan.

“Ada juga terkait dengan izin sawit. Ini memang mereka kemarin tentang keras sekali. Apalagi ada wilayah adat yang sudah diterbitkan izin kurang lebih 65.000 hektar di Sorong Selatan. Itu masyarakat sangat tidak setuju. Ini berdasarkan informasi dari masyarakat,” bebernya.

Kaitan dengan izin tersebut, GKD selaku Ketua Fraksi Otsus DPR Papyua Barat meminta kepada Pemprov PBD untuk ditinjau kembali izin untuk kelapa sawit yang dikeluarkan untuk Kabupaten Sorong Selatan.

Baca Juga :   Kadis Dukcapil Sebut Layanan ADM Dukcapil di Luwu Utara Gratis, Jika Ada Pungli Laporkan

“Karena masyarakat sangat tidak setuju dan itu akan merusak hutan adat mereka. Apalagi kemarin mereka baru terima SK Hutan Adat dari Bupati Sorong Selatan. Jadi mereka berharap untuk izin kelapa sawit yang 65.000 hektar itu, Pemprov tolong tertibkan. Dan saya masih cek itu perusahaan apa punya,” lanjutnya.

GKD juga meminta hal ini disampaikan ke pusat agar hati-hati dalam mengeluarkan izin untuk. karena masyarakat sangat tidak setuju dengan itu.

“Untuk kesehatan, itu ada aspirasi dari Rumah Sakit Sorong Selatan dimana berdasarkan laporan masyarakat bahwa akan ada dua dokter penyakit dalam yang akan keluar dari daerah itu sehingga berpotensi Sorong Selatan kekurangan atau tidak ada dokter penyakit dalam,” paparnya.

Untuk itu, GKD meminta Pemprov PBD untuk dapat menindakkanjuti aspirasi dimaksud dengan mendistribusikan dokter-dokter penyakit dalam ke RS Sorsel.

Baca Juga :   Dulu Berstatus Anggota Polri, Kini Sekjen Kemenkumham Dilantik Menjadi ASN

Dan terakhir, soal aspirasi masyarakat sangat menginginkan PBD khususnya Sorong Selatan untuk segera mendatakan Orang Asli Papua dan pemetaan wilayah adat.

“Yang dimaksudkan adalah membuat database Orang Asli Papua sebagai satu data penting dalam penjabaran RIPPP. Jadi masyarakat meminta untuk segera Pemerintah Provinsi berkolaborasi dengan Kabupaten Kota untuk menyiapkan data terpilah dengan orang asli Papua dan wilayah adat harus segera dipetakan,” pungkasnya. (Red/ Rls)

Pos terkait