Proyek drainase BKM 6 keluarahan disorot, Dinas PU Makassar ngaku selamatkan uang negara

Makassar– Terkait sorotan sejumlah elemen, termasuk aktivis kemahasiswaan, Gerakan Revolusioner Demokrat (GRD), mengenai proyek pembuatan drainase oleh Badan Kegseadayaan Masyarakat (BKM) di 6 Kelurahan se Kecamatan Tamalate, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, mengaku selamatkan uang negara.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, empat kelurahan yang mengerjakan sudah mencairkan anggaran, namun pekerjaannya hanya mencapai 65 persen serta 2 kelurahan tak kunjung menerima pencairan anggaran, juga dikomentari pihak Dinas PU Kota Makassar.

Kepala Dinas PU Kota Makassar, Ir. Ansar yang didampingi, Satuan Kerja (Satker), M. Fuad, Rabu (17/2), pengelolah anggaran tersebut mengaku program ini dari pemeritah pusat, yakni perbaikan sarana dan prsarana bagi masyarakat di setiap provinsi khususnya kèlurahan.
Kadis PU Makassar juga mengaku, program tersebut sangat membantu tapi pengelolaan danà yang langsung ďi peruntukan untuk BKM terkadang masih belum maksimal.

Baca Juga :   Bank Indonesia Gelar Harvesting GBBI dan GBWI Papua Barat 2023

“Kuhusùs di kota makassar tahun 2015 telah digulirkan dengan jumlah yang cukùp untuk setiap kelurahan yang di kelola langsung oleh pihak BKM sebesara RP 500 juta per kelurahan untuk perbaikan sarana Drainase di wilayahya,” tambah M. Fuad mendampingi Kadis PU Makassar.
Dijelaskan memang ada 6 kelurahan yang tahun ini tidak mencapai pekerjaan yang mencapai volume 100persen dan dua diantaranya bahkan tidak ada pencairan di sebabkan tidak ada nya laporan hasil pekerjaan kepada pihak PU selaku Pengawasan anggaran yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Ta. 2015. Kalau kita mengacu ke Juknis serta Juklak serta surat edaran dari pusat mengenai proses pencairan Dana maka kemungkinan angģaran bisa tercairkan sampai 100 persen, meski volume fisik hanya mencapai 65 persen dengan ketentuan pemblanjaan material,” tukas M. Fuad.
Namun kadis menambahkan, pihaknya tetap berupaya semaksimal mungkin agar penggunaan anggaran yang bersumber dari APBN bisa sesuai volume fisik yang ditetapkan dengan pencairan anggaran.

Baca Juga :   Jadi Agenda Tahunan, DLH Manokwari Dorong Pembentukan Komunitas Peduli Lingkungan Manokwari

Secara bergantian, M.Fuad pun mengaku telah mengundang 6 kelurahan yang pekerjaan volume tersebut tidak sàmpai 100 persen untuk menawarkan agar bisa menyelesaikan pekerjaan hingga rampung.

“Sayangnya, pihak pb_20160218_030746engelolah dan pengguna anggaran (BKM) tidak mampu menyelesaikan sehingga ia kami membuatkan berita acara dan meminta pihak Bank agar proses pencairan harus ada informasi atau setidaknya di ketahui oleh pihak PU kota sebagai biro pengawas anggaran APBN tersebut,” tegas Satker Dinas PU Kota Makassar ini.

Bantuan pemerintah pusat ini sebagai percontohan untuk bisa melakukan pengembalian Anggaran dari Pihak BKM yang tidak mampu menyelesaikan kegiatan atau Pekerjaan sampai mencapai 100 persen volume fisiknya.

Laporan Andi Gusthi

Pos terkait