Polisi Tolak Berikan STTP untuk Aksi Besok

MANOKWARI- Kepolisian Resort Manokwari tolak pemberian STTP aksi demo disertai longmarch Tanggal (19/9/2019).

Menurut Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi, hal mendasar yang menjadi bahan pertimbangan terjadinya penolakan adalah terkait tuntutan yang akan disampaikan mengenai Aksi Rasisme di Surabaya dan sementara ditangani Polda Jawa Timur, Sidang PBB dan sejumlah penangkapan yang dilakukan pihak kepolisian. Selain itu, beberapa waktu lalu telah disepakati bersama melalui deklarasi “Damai Papua Barat” yang dipimpin Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.

“Terkait rencana aksi besok kami dari Polres Manokwari menolak memberikan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dengan catatan kasus Rasis di Surabaya telah ditangani Polda Jawa Timur. Mewakili pemerintah dan masyarakat Jawa Timur juga telah disampaikan permohonan maaf dan telah dilakukan Deklarasi Damai Papua Barat,” ujar Kapolres Manokwari AKBP. Adam Erwindi, Rabu (18/9/19).

Baca Juga :   Kuatkan karakter Generasi Milenial Cinta Tanah Air, Pos Ramil Gelar Karya Bahkti

Topik pembahasan mengenai Sidang PBB menurut Kapolres adalah merupakan suatu hal yang tentunya bertolak belakang dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bukan Hanya itu, namun melalui media sosial telah tersebar informasi yang merujuk kemungkinan adanya provokator saat berlangsungnya aksi.

“Soal Sidang PBB diketahui bertolak belakang dengan NKRI, oleh sebab itu kami tidak bisa ijinkan. Di medsos juga beredar ajakan turun ke jalan yang memungkinkan adanya provokator, maka saya tidak mau kejadian beberapa waktu lalu terulang kembali. Untuk itu tidak diijinkan,” tambah Kapolres.

Lanjut dia, pemahaman dan pemikiran yang bijak dari masyarakat untuk bersama menjaga Manokwari adalah suatu hal yang sangat penting. Masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam aksi karena cenderung ditunggangi oleh provokator serta para pihak yang ingin memanfaatkan situasi. (sgf)

Pos terkait