Peringatan HUT-RI ke-74, Polsek Anggi Ajak Warga Tanam Pohon

PEGAF- Kabupaten Pegunungan Arfak atau sering disebut Pegaf merupakan salah satu daerah di Papua Barat yang berada pada dataran tinggi.

Warga di 10 distrik dan 166 kampung yang berlatar belakang sebagai petani banyak memanfaatkan lereng gunung sebagai lahan pertanian. Hutan dibakar dan dimanfaatkan masyarakat setempat sebagai tempat mengais rupiah. Selain itu, warga di Pegaf juga memanfaatkan lereng gunung sebagai tempat bermukim.

Hal ini membuat kekhawatiran dari berbagai pihak, lantaran struktur tanah di negeri atas awan Papua ini tidak stabil. Kondisi tanah yang berbatu dan berpasir dapat dengan mudah mendatangkan bencana longsor sehingga dapat menghilangkan nyawa dan harta benda.

Kondisi ini menarik perhatian Polisi Sektor (Polsek) Anggi untuk mengajak masyarakat menanam pohon di lahan sendiri untuk mencegah lonsor.

Rabu (14/8/2019), Kapolsek Anggi dan beberapa anggotanya mengajak warga Kampung iimbretti, Distrik Minyambouw, untuk menanam pohon di kebun warga yang berada di lereng gunung.

Baca Juga :   Pegaf Masuk Agenda Kunjungan Presiden, Pangdam XVIII Kasuari Langsung Tinjau Situasi Keamanan

Anggota Polsek Anggi memberikan dan menanam langsung bersama warga 50 pohon (Besi, Matoa, Rambutan, dan Langsat)

Kapolsek Anggi, Lukas Rosihol, SH, mengatakan, kegiatan tersebut di laksanakan dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Indonesia ke-74.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian Polri untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tak di inginkan akibat dari pemanfaatan hutan secara berlebihan oleh masyarakat.

“Banyak masyarakat yang memanfaatkan gunung untuk lahan pertanian, tapi mereka tidak sadar akan bencana yang timbul akibat pemanfaatan hutan secara berlebihan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Dia juga mengingatkan masyarakat Setempat untuk tidak memanfaatkan hutan dengan semaunya.

“Kami tidak melarang, tapi kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak lagi membuka lahan di lereng-lereng bukit yang dekat dengan pemukiman, karna nanti imbasnya langsung kepada pemukiman masyarakat,” katanya.

Baca Juga :   Penetapan AKD Pegaf Tunggu Pimpinan DPRD Definitif

Lebih lanjut, Apa yang dilakukan ini, diharapkan dapat menjadi pemantik pemerintah daerah dan pemangku kepentingan untuk menindaklanjuti apa yang telah dimulai oleh Polsek Anggi.

Pos terkait