Perselisihan Telah Diselesaikan Secara Adat, Ketua DPRD dan Kepala Distrik Sepakat Cabut Laporan Polisi

MANOKWARI- Perselisihan antara Ketua DPRD Kabupaten Tambrauw Cosmos baru dengan Kepala Distrik Amberbaken Barat telah diselesaikan melalui proses adat.

Menurut Kepala Suku Mpur Gunung Lembah Kebar, Kabupaten Tambrauw, Paulus Ajambuani, permasalahan antara kedua pihak diselesaikan secara adat disaksikan pihak keluarga, Kepala Suku Mpur Pantai dan Kepala Suku perbatasan Manokwari-Tambrauw.

Sebelumnya kedua pihak terlibat saling lapor atas dugaan kasus penganiayaan dan penipuan bermodus iming-iming jadi pegawai negeri sipil.

Siang tadi pihaknya juga mendatangi Polres Manokwari guna melakukan pencabutan 2 laporan polisi tersebut.

“Hari ini kami mendatangi Polres Manokwari untuk mencabut dengan resmi laporan polisi yang telah dibuat kedua pihak, untuk itu diminta agar masalah ini tidak lagi dimuat dalam pemberitaan media,” ujar Kepala Suku Mpur Gunung Paulus Ajambuani, Selasa (13/8/19) di Polres Manokwari.

Baca Juga :   PPKM, Kegiatan Pelatihan Pada Disnakertrans Manokwari Ditunda

Dalam penyelesaian adat antara ketua DPRD Tambarauw bersama Kepala distrik Amberbaken Barat telah diserahkan sejumlah barang berupa kain timur, seekor babi dan uang tunai sebesar 250 juta.

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Ketua DPRD Tambrauw kepada Kepala distrik diakhiri dengan jabat tangan menandakan semua masalah antara kedua pihak telah resmi selesai.

“Iya ada denda adat, yang diberikan adalah kain timor asli 15 mata 2 lembar, 1 ekor babi dan uang 250 juta. Mereka sudah berjabat tangan disaksikan semua orang yang ada pada saat itu, dengan demikian masalah ini tuntas dan tidak perlu diungkit lagi.” Tandasnya. (sgf/red)

Pos terkait