LAG Lakukan Penipuan Karena Tuntutan Ekonomi

MANOKWARI- Tersangka kasus penipuan melalui media sosial instagram berinisial LAG (20) mengakui telah menipu 8 orang sejak Bulan April Tahun 2019. Para korban yang telah diperdaya tersangka tersebar pada sejumlah tempat di Indonesia, antara lain Jakarta, Surabaya, Jawa Tengah dan Manokwari.

Menurut LAG (20), pertama kali melakukan aksi penipuan melalui pembelajaran lewat media sosial instagram dan menawarkan penjualan dengan sistim pelelangan sejak Bulan April 2019. Penipuan dilakukan tersangka dengan alasan tuntutan ekonomi karena pernah menjanjikan pembelian sebuah tas seharga 15 juta, namun karena barang tak kunjung diterima dan uang tersebut perlahan habis terpakai untuk keperluan pribadinya.

“Seorang ibu pernah memesan tas seharga 15 juta dan saya menghubungi teman di Jepang untuk mencarikan, namun beberapa waktu kita hilang kontak sehinggah uang 15 juta perlahan saya pakai. Selanjutnya ibu itu minta uangnya diganti maka saya melakukan aksi penipuan dengan tujuan mengganti uang,” ucap tersangka LAG, Selasa (13/8/19).

Baca Juga :   Polda Papua Barat Sita Sejumlah BBM Diduga Milik Salah Satu Direksi PT. Padoma

Ditambahkan Kapolres, Tersangka juga mengakui hasil dari tindakan penipuan melalui instagram kepada 8 korban mencapai 15 juta rupiah.(Sgf/red)

Pos terkait