WASIOR – Penerimaan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Teluk Wondama untuk Pemilu 2024 telah berakhir pada pukul 23.39 WIT, Minggu malam.
Ketua KPU Teluk Wondama Monika Elsy Sanoi menutup secara resmi tahapan itu pada pukul 00.00 WIT dalam rapat pleno yang juga dihadiri oleh ketua dan anggota Bawaslu.
“Sebanyak 17 partai politik dinyatakan lengkap dan diterima. Sementara satu partai yaitu Partai Gelora sudah melakukan registrasi tapi belum menyerahkan berkasnya, “kata Monika sebelum mengetuk palu menandai penutupan masa penerimaan pengajuan bacaleg.
Ke-17 parpol yang pengajuan bacaleg-nya sudah dinyatakan diterima dan lolos ke tahapan selanjutnya adalah Partai Hanura, PSI, NasDem, PKS, PDIP, PPP, PAN dan Partai Ummat.
Selanjutnya Perindo, Demokrat, PKN, PBB, PKB, Golkar dan Garuda. Juga Gerindra dan Partai Buruh.
Partai Gelora menjadi satu-satunya partai yang statusnya masih menggantung. Hingga pukul 01.00 dini hari, KPU masih menunggu penyerahan berkas dari partai nomor urut 7 itu.
Sebelumnya pengurus DPC Partai Gelora terpantau dua kali melakukan registrasi menjelang waktu penutupan yakni pada 23.35 WIT dan 23.56 WIT.
Dari informasi yang dihimpun, pengurus Partai Gelora masih menunggu dokumen persetujuan daftar bacaleg dari pengurus pusat.
KPU dan Bawaslu sendiri sebelumnya telah mengimbau parpol di Teluk Wondama agar tidak mengajukan daftar bacaleg pada hari terakhir.
Hal itu agar parpol bisa memiliki waktu yang cukup untuk melengkapi berkas yang belum lengkap. Termasuk agar terhindar dari kemungkinan terburuk yakni gagal mengajukan caleg lantaran telah kehabisan waktu. (Nday)