Manokwari, kabartimur.com- Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat. Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Papua Barat, Eko Hery Winarno dan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy.
Dalam sambutannya, Eko mengatakan nota kesepahaman terkait pengawasan akuntabilitas keuangan dan pembangunan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni ini sebagai bentuk sinergi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan efektif.
Eko menegaskan pihaknya siap menjadi strategic partner dan trusted advisor bagi Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni.
“Berkolaborasi erat dengan APIP daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengawal keberhasilan pelaksanan pembangunan di Bumi Sisar Matiti ini” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy menyampaikan kerja sama ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni untuk terus berbenah, memperkuat sistem, dan memastikan setiap rupiah dari APBD dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan laporan hasil evaluasi perencanaan dan penganggaran (evran) Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni tahun
2025.
Yohanis menyebut perencanaan dan penganggaran merupakan jantung dari tata kelola pemerintahan yang baik. Tanpa perencanaan yang matang dan penganggaran yang tepat sasaran, mustahil dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Turut hadir dalam acara tersebut dari pihak BPKP kepala bagian umum, para koordinator pengawasan (korwas), para dalnis dan para ketua tim. Sedangkan dari Pemerintah Teluk Bintuni dihadiri Inspektur Teluk Bintuni, Asisten 3 Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Kesehatan dan Sekretaris Bappeda. (Rls/*)