Pelantikan Ketua I DPRD Manokwari, Bupati Harap Kinerja DPRD Semakin Optimal

MANOKWARI-Norman Tambunan resmi dilantik menjadi wakil ketua 1 DPRD Manokwari masa bakti 2019-2024.
Pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri  PHI Tipikor Manokwari, Sonny Alfin Blegoer Laoemoery SH  dalam sidang paripurna  istimewa di ruang rapat paripurna DPRD. Senin (20/1/20), di Sowi Gunung.

Bupati Manokwari, Demas Paulus Mandacan dalam sambutannya mengharapkan pelantikan Wakil Ketua I DPRD Manokwari akan memacu dan memotivasi kinerja Pimpinan DPRD dan para anggotanya dalam menjalankan tanggungjawab sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Mampu menjalankan amanah sebagai wakil rakyat yang mampu mneyerap dan menindaklanjuti aspirasi  masyrakat secara optimal sesuai dengan kewenangan DPRD Manokwari. sehingga mampu menjalin sinergitas, keharmonisan serta kinerja yang baik antara para unsur penyelenggara pemerintahan.

DPRD diharapkan dapat memperlihatkan kinerja yang optimal dalam melaksanakan fungsi tugasnya sesuai wewenang DPRD yang diberikan sesuai  Undang-Undang  Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, pasal 149 yang menyatakan DPRD memiliki tiga fungsi.

Baca Juga :   Pemkab Manokwari Akan Tarik Paksa 60 Randis yang Masih Dikuasai Eks Pejabat

Pertama, Pembentukan Peraturan Daerah , kedua Penganggaran dan ketiga Fungsi Pengawasan. Dalam menjalankan tugas, DPRD harus  berkoordinasi dengan semua pihak dan menerima masukan dari masyarakat.

Dijelaskan Bupati, keberadaan pimpinan DPRD menjadi penting dan strategis. Oleh karena itu, pemda Manokwari menyambut baik atas terbentuknya pimpinan defenitif DPRD kabupaten Manokwari  secara lengkap.

“Saya meyakini bahwa tahun 2020 ini, dalam menjalankan  tugas menjadi jembatan penghubung tersebut tidak sulit bagi pimpinan DPRD karena antara pemda dan DPRD sesungguhnya memiliki visi yang satu dan sama dalam menjalankan pemerintahan  dan pembangunan daerah sebagaimana tertuang dalam RPJMD kab Manokwari periode 2016-2021,” kata Bupati.

Bupati menaruh harapan  besar bahwa DPRD kabupaten Manokwari periode  2019-2024 akan  mampu melaksanakan ketiga fungsi secara proporsional dan mampu sebagai penyeimbang  dan sekaligus sebagai penyemangat kinerja eksekutif.

Baca Juga :   Evaluasi Proses Tahapan Pilkada, Bawaslu  Gelar Bimtek Penguatan Kapasitas Bagi Panwas Distrik Se-Kabupaten Manokwari

Selain itu, dalam semangat kemitraan yang produktif kedua lembaga ini selama lima tahun kedepan akan bergerak dalam suatu dinamika yang konstruktif yang bermuara pada terciptanya kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat.

“Kebersamaan seluruh jajaran birokrasi eksekutif yudikatif  dan para pemangku  amanah serta seluruh elemen kelompok masyarakat Manokwari untuk terus bersinergi menggerakkan  berbagai program dan kegiatan pembangunan dengan melahirkan inovasi-inovasi baru demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat di tanah Arfak,”kata bupati.

“Saya berharap  dengan adanya pimpinan definitif, agar bergegas menyusun strategi dan  melaksnakan berbagai program diawal tahun ini, merangkul seluruh elemen masyarakat dengan memperjuangkan nasib mereka sesuai dengan tugas dan wewenang anggota DPRD, sehingga aspirasi masyrakat dapat diwujudkan melalui pembangunan daerah akan kita capai bersama-sama,” pungkas bupati. (LN).

Pos terkait