Pedagang Rica–Tomat Masih Jualan di Bahu Jalan, Warga Pertanyakan Peran Perindagkop Haltim

HALTIM, Kabartimur.com – Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Perindagkop) Kabupaten Halmahera Timur kembali menjadi sorotan publik. Komitmen Bidang Perdagangan untuk mengevaluasi Kepala Pasar Rakyat Jiko Mobon terkait penertiban pedagang bumbu dapur—khususnya rica dan tomat—yang berjualan di bahu jalan dinilai belum menunjukkan hasil nyata.

Pantauan di lapangan pada Minggu (26/4/2026), aktivitas jual beli di pinggir jalan Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, masih terus berlangsung. Kondisi ini memicu kecemburuan sosial di kalangan pedagang yang selama ini taat berjualan di dalam area resmi.

Para pedagang resmi yang menempati Pasar Kota Maba (Desa Maba Sangaji) dan Pasar Rakyat Jiko Mobon (Desa Soagimalaha) mulai melayangkan protes. Mereka menilai ada ketidaktegasan dalam pengawasan yang dilakukan oleh pihak terkait.

Salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa terhadap sikap yang dinilai tebang pilih.

“Pemerintah sudah membangun dua pasar yang berdekatan, tapi kenapa masih dibiarkan ada yang berjualan di pinggir jalan? Kami mempertanyakan peran Kepala Pasar dan Dinas Perindagkop. Seolah-olah mereka lemah dalam pengawasan,” ujarnya.

Permasalahan ini bukan hal baru. Beberapa bulan sebelumnya, sempat terjadi ketegangan hingga adu mulut antara pedagang dan Kepala Pasar Jiko Mobon. Para pedagang saat itu memprotes kebijakan yang dianggap membiarkan praktik jualan di lokasi terlarang.

Baca Juga :   DPRD Haltim Tetapkan 27 Ranperda Prioritas 2026, Fokus Lingkungan hingga Kesejahteraan Masyarakat

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pedagang pasar resmi mendesak Perindagkop Halmahera Timur segera mengambil langkah tegas dan adil.

Mereka menuntut penegakan aturan yang merata tanpa tebang pilih, guna menjaga ketertiban serta estetika tata kota di wilayah Maba.(*)

Penulis: Aples.

Pos terkait