PDIP Belum Ajukan Nama Ketua DPRD Pegaf Definitif

PEGAF- PDI Perjuangan belum menyerahkan nama Ketua DPRD Pegunungan Arfak (Pegaf) definitif. Sementara, NasDem dan PKS telah mengajukan nama calon pimpinan untuk dikukuhkan sebagai Wakil Ketua I dan II DPRD setempat.

Ketua DPRD Pegaf Sementara, Ever Indou mengatakan, pihaknya tetap akan mengajukan nama-nama calon pimpinan definitif untuk disetujui Biro Hukum dan Pemerintahan Papua Barat, meskipun PDIP belum merekomendasikan nama calon Ketua DPRD.

“Apabila PDIP belum merekomendasikan nama ketua definitif, maka kami bisa paripurnakan dua SK saja, yaitu nama wakil ketua I dan wakil ketua II sehingga Sekwan dapat merekomendasikannya ke gubernur Papua Barat. Intinya masalah rekomendasi dari PDIP tidak akan menghalangi pembentukan kelengkapan dewan,” kata Ever Indou, ditemui di Distrik Anggi, Senin (4/11/2019).

Terkait nama-nama yang akan mengisi kursi wakil ketua I dan wakil ketua II dari Nasdem dan PKS yang notabenenya pemenang Pemilu urut dua dan tiga di Pegaf, kata Ever Indou, pihaknya sudah mengantongi nama yang akan mengisi kursi tersebut.

Baca Juga :   Permudah Akses Masyarakat Pegaf, Pj. Gubernur Waterpauw Resmikan Jembatan Sementara Kali Demaisy

“Wakil I dan II tidak ada masalah, yang menjadi masalah hanyalah rekomendasi dari partai PDIP untuk Ketua DPRD defenitif. Kami tidak bisa mengintervensi urusan di dalam partai PDIP, urusan ini hanya bisa diselesaikan di dalam internal partai,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Ever mengungkapkan jadwal sidang untuk menetapkan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sudah ditetapkan. Untuk itu, ia meminta PDIP segera menyelesaikan masalah antara Yustus Towansiba dan Ony Nuham yang berseteru memperebutkan kursi ketua DPRD Pegaf periode 2019-2024.

“Untuk jadwal kami sudah clear, kami berharap PDIP bisa menyelesaikan masalah ini dengan baik. Sehingga pengusulan nama-nama pimpinan DPRD bisa dilakukan secara kolektif, dalam arti ketua dan wakil ketua bisa dilantik satu kali sehingga tidak menghalangi pembangunan di Kabupaten Pegaf,” ucapnya.

Sebelumnya, Bupati Pegaf, Yosias Saroy juga berharap kisruh di dalam pertai berlambang banteng ini dapat diselesaikan dengan cepat sehingga tidak menghalangi pembahasan APBD pokok 2020.

Baca Juga :   Bupati Pegaf Minta Semua Pihak Hargai Putusan MK

“Batas akhirnya tanggal 30 November, saya berharap dalam waktu yang singkat pimpinan sementara membentuk AKD, sehingga pemerintah dan DPRD dapat menetapkan perda yang mengatur APBD tahun 2020,” harap Yosias.

Mantan ketua DPRD Manokwari ini optimistis APBD induk 2020 Kabupaten Pegaf dapat tembus pada angka Rp 1 triliun. Untuk itu, ia mengajak pihak legislatif dapat segera membentuk alat kelengkapan dewan.

“Apabila tidak disana oleh legislatif, maka pemerintah daerah akan menerbitkan Perbup. Jika sampai Perbup diterbitkan, maka APBD Pegaf akan sama atau bisa menurun,” pungkasnya.(*)

Pos terkait