Peredaran Narkoba Mulai Masuk ke Lokasi Objek Wisata di Toraja

Peredaran Narkoba di Toraja sudah sangat mengkhawatirkan. Belum lama ini aparat Badan Narkotika Nasional Kabupaten Tana Toraja mengungkap peredaran di objek wisata Marante, Toraja Utara.

Dua orang pengedar berhasil diciduk saat akan melakukan transaksi dengan calon pembeli yang tak lain adalah petugas yang menyamar. Dua pengedar narkotika masing berinisial S (36) dan A (22). Keduanya berprofesi sebagai supir angkot.

“Kami tangkap minggu pukul 11.30 wita.  Digangkap pas depan objek wisata Marante,” ujar kepala BNNK Tana Toraja AKBP Dewi Tonglo, 6/6/2017.

Dikatakan Dewi Keberhasilan personelnya menangkap dua pelaku berkat laopran dari masyarakat. Bersama pelaku polisi juga mengamankan barang bukti empat shacet shabu senilai Rp1 juta juga disita aparat.

“Berdasarkan keterangan si A , narkotika itu diperoleh dari pelaku S. Pelaku S mengaku mendapatkan barang haram itu dari I yang beralamat di Pangkep. Keduanya berencana mengantar paket ke pembeli tapi keburu disergap,” jelasnya.

Kedua pelaku kini diankan di markas BNNK Tana Toraja untuk menjalani penyelidikan lanjut. Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) Undang undang No 35 tahun tentang Narkoba dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun penjara.

“Kami tetap akan dalami kasus ini. Terimaksih kepada Masyarakat, Kodim 1414 atas dukungan tang diberikan hingga kasus ini terungkap,” pungkasnya.