Tak Mampu Bayar Gaji Guru Honorer, Siswa SMA 5 Makassar Dipungut Bayaran

Plt Kepsek SMA 5 Makassar, Drs Iswari

Pungutan terhadap siswa SMA Negeri 5 Makassar yang selama beberapa hari ini menjadi perbincangan di kalangan orangtua siswa akhirnya dijawab oleh pelaksana tugas kepala sekolah SMA 5 Makassar Drs Iswan And Latif.

 

Ditemui di SMA 5 siang tadi Iswari membenarkan pungutan tersebut, menurut dia pungutan itu tidak ditentukan besarannya dan sudah menjadi kesepakatan dalam rapat bersama anggota komite sekolah dan orangtua siswa. “Pungutan itu sudah dirapatkan dengan komite dan orangtua siswa. Uang itu digunakan untuk membayar gaji honorer termasuk security, dan cleaning service” jelas Iswan.

 

Lebih lanjut Iswan menjelaskan bahwa masalah ini semuanya diurus oleh komite sekolah, dia mengaku hanya melanjutkan kebijakan kepala sekolah yang digantikannya. Sebelumnya dua kepala sekolah SMA 5 Makassar dicopot dari jabatannya karena adanya dugaan pungutan yang tidak sesuai dengan aturan alias pungli. Bahkan Dr Yusran yang sempat beberapa bulan menjabat sebagai kepala sekolah kini harus berurusan dengan aparat hukum karena dugaan pungutan liar di sekolah.

 

Pengamat pendidilan Risdiyanto yang akrab disapa Anto mengatakan, terkait hal ini mengatakan,  jika memang dana pungutan dari siswa tersebut dikelola oleh komite sekolah, maka itu tetap saja menyalahi aturan, sebab komite sekolah tidak boleh mengelola dana sekolah dan ini tetap saja berpotensi ke ranah hukum. Anto menyarankan agar pihak sekolah dan komite menghentikan pungutan tersebut. ” Kan sudah ada contoh sebelumnya, kenapa mau diteruskan hal yang tidak ada dasar hukumnya,” kunci Risdiyanto.