Motif Dendam, SM Menyuruh Bunuh Yahya Sayori

MANOKWARI, kabartimur.com- Otak Pelaku Pembunuhan terhadap alm. Yahya Sayori “SM” akhirnya ditetapkan jadi tersangka oleh Polresta Manokwari.

Sebagaimana tersangka SM telah diamankan sejak pekan lalu di Warmare dan kini ia mengakui membunuh karena dendam terhadap alm. Yahya Sayori.

Bacaan Lainnya

“SM menyuruh sejumlah tersangka untuk membunuh Yahya karena dendam. Kepada para tersangka yang melakukan pembunuhan, SM menjanjikan uang, babi dan juga kain timur,”ujar Wakapolresta Manokwari Kompol Agustina Sineri saat memimpin Konferensi Pers Rabu (5/6/2024) di Mapolresta Manokwari.

Dijelaskan Sineri, dari tangan tersangka SM diamankan sejumlah barang bukti seperti motor dan HP tersangka.

Dikesempatan yang sama, Kasat Reserse dan Kriminal Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu mengungkapkan dengan ditangkapnya SM, masih ada 4 orang yang dimasuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Juga :   DJKI dan Otoritas KI Arab Saudi (SAIP) Sepakati Kerja Sama untuk Kemajuan Kekayaan Intelektual

“Untuk yang DPO, 2 tersangka sudah diketahui identitasnya, sedangkan 2 lainnya masih terus dilakukan identifikasi,”tambahnya.

Dengan ditangkapkanya SM, Satreskrim Polresta Manokwari telah menetapkan 6 tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Yahya yang ditemukan meninggal dunia April lalu dihutan Anggori.

Yahya sempat dinyatakan hilang saat berburu bersama sejumlah tersangka. Akibat perbuatan yang sudah dilakukan, para tersangka dapat dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. Saat ini 6 tersangka masih ditahan di Rutan Mapolresta Manokwari.(Red/*)

Pos terkait