Minta Gubernur Tolak Rustam Sebagai Calon Sekretaris KPU PB, Warinusy: Alasannya, Cacat Moral

MANOKWARI-Rencana pergantian Sekertaris Komisi Pemilihan Umum KPU Papua Barat dari Thamrin Payapo kepada Rustam, yang saat ini menjabat Sekertaris KPU Kabupaten Manokwari tuai penolakan.

Pengacara Pemerintah Provinsi Papua Barat, Yan Christian Warinussy SH, minta Gubernur Dominggus Mandacan mempertimbangkan wacana Rustam sebagai pengganti Thamrin Payapo di KPU Papua Barat.

“Sebagai praktisi hukum, juga sebagai salah satu pengacara gubernur Papua Barat, saya kira apa yang disampaikan pak Thamrin itu harus ditolak dan saya juga akan memberikan informasi secara resmi kepada Gubernur terkait pergantian Sekertaris KPU yang direncanakan diganti oleh Rustam,” Kata Yan Christian Warinussy, Minggu (5/7/20).

Yan Christian Warinussy berpendapat bahwa Rustam yang di gadang-gadang bakal menjabat Sekertaris KPU Provinsi, sebelumnya memiliki rekor yang kurang bagus

“Rustam ini kan kalau dilihat dia merupakan pejabat yang memiliki track record yang buruk, serta cacat secara moral pada kasus video porno di sosial media sebelumnya,
kata Yan Warinussy.

Baca Juga :   Pandemi Covid-19, Dukcapil Manokwari Lakukan Pembatasan Perekaman KTP

“Jadi kalau dari sisi hukum pidana serbelumnya, saya melihat bukan hanya dua pelaku perempuan saat itu tetapi dia harusnya Rustam juga terlibat jadi dia tidak pantas menduduki jabatan Sekertaris KPU,” tegasnya.

Selain itu lanjut Yan, Rustam juga merupakan birokrat di kabupaten Manokwari sehingga secara administratif ada aturan yang harus di perhatikan oleh Gubernur Papua Barat

“Saya minta tolong kepada pejabat-pejabat yang ada di provinsi semisal Kepala Kesbangpol, Kepala Biro Hukum dan juga Sekda agar memberikan masukan kepada Gubernur sebelum yang yang bersangkutan diputuskan mengganti Thamrin Payapo,” ujarnya.

Menurut Warinussy, masih banyak anak-anak Papua yang memiliki potensi SDM dan mereka banyak bekerja di Birokrasi pemerintahan yang harusnya didorong, bisa juga Sekertaris KPU dari kabupaten lain yang dipertimbangkan menduduki jabatan tersebut.

Di sisi lain, Warinussy juga mempertanyakan proses penunjukan Rustam sebagai Sekertaris KPU Papua Barat,apakah sudah melalui fit and proper test.

Baca Juga :   Penyebaran Covid-19 Di Indonesia, 265 Mahasiswa UNIPA Tunda Pelaskanaan Wisuda

Sebelumnya, Pejabat Bupati Manokwari, Edi Budoyo yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap mengakui belum mengetahui terkait penunjukan Sekertaris KPU Kabupaten Manokwari, Rustam menggantikan Thamrin Payapo.

“Mohon maaf saya baru dengar berita ini, untuk Sekretaris KPUD Manokwari, saya belum tahu,”kata Edy Budoyo.(AD)

Pos terkait