LP2B Nasional Capai 87,63 Persen, Lampaui Target Pemerintah

JAKARTA, KABARTIMUR.COM— Data Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) secara nasional mencapai 87,63 persen, melampaui target pemerintah sebesar 87 persen pada 2029.

Capaian tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dalam Upacara Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2026 di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Nusron mengatakan capaian LP2B tersebut berdasarkan usulan pemerintah daerah dan menjadi bagian penting dalam menjaga kedaulatan serta ketahanan pangan nasional.

“LP2B secara nasional telah mencapai 87,63 persen, ini melampaui target 87 persen sebagaimana diamanatkan dalam RPJMN 2029,” ujar Nusron.

Target tersebut mengacu pada Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025-2029 dan Perpres Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah. Pemerintah menetapkan target LP2B secara bertahap, yakni 78 persen pada 2026, 81 persen pada 2027, 84 persen pada 2028 dan minimal 87 persen pada 2029.

Baca Juga :   Bupati Haltim  Tinjau Perbaikan Jembatan Darurat Yang Rusak di Kali Tifonis Desa Dorosagu Kecamatan Maba Utara

Meski telah melampaui target, Nusron menegaskan pekerjaan belum selesai. Data LP2B yang telah diusulkan pemerintah daerah perlu segera diintegrasikan ke dalam dokumen Rencana Tata Ruang (RTR), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Ia meminta dukungan gubernur, bupati dan wali kota untuk mempercepat proses integrasi tersebut agar perlindungan lahan pertanian memiliki kekuatan hukum dan menjadi bagian dari arah pembangunan daerah.

“Setiap pembangunan harus mengacu kepada RTR agar pemanfaatan ruang berlangsung secara tertib, berkelanjutan, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun dunia usaha,” pungkasnya. (*)

Pos terkait