KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 Kabupaten Haltim Disahkan

HALTIM,Kabartimur.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) dan Pemerintah Daerah telah mengerahkan Kebijakan Umum Anggaran Perubahan dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun anggaran 2023, pada rapat paripurna ke-19 masa sidang ke-III.

Agenda Pengesahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 berlangsung di gedung rapat paripurna DPRD Haltim.

Dalam pengesahan KUA-PPAS, Ketua DPRD Haltim Dhjon Ngoraitji memberikan memberi apresiasi karena anggaran 2023 pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 52 miliar.

Kenaikan Anggaran Pendapatan tersebut naim melebih dari tahun sebelumnya dengan presentasi 5,2 persen, “kenaikan ini bersumber dari pendapatan transfer yang semula Rp 873 miliar lebih menjadi Rp 960 Miliar lebih atau 9,96 persen,” kata Dhjon pada saat rapat Paripurna.

Untuk itu kata dia, setelah rapat paripurna KUA-PPAS, DPRD akan melakukan pembahasan antara badan anggaran DPRD dan team anggaran Pemda Haltim, untuk melakukan persetujuan terhadap KUA-PPAS yang sebagaimana tertuang dalam nota kesepahaman bersama sebagai acuan dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2023.

Baca Juga :   Pemerintah Desa Babasaram Salurkan BLT

Maka, Berdasarkan surat keputusan nomor 188.4/10/2022. tentang persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Timur, terhadap kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara, maka telah di sahkan dengan rincian sebagai berikut, Pendapatan Daerah, Rp 1.059 triliun.

Sementara Belanja daerah, Rp 1.105 triliun, dan Penerimaan pembiayaan daerah, Rp 46 miliar. Sedangkan Pembiayaan netto, Rp 46 miliar dan Sisa lebih pembiayaan, nol Rupiah.
(Red/Ruslan)

Pos terkait