MANOKWARI, kabartimur.com- Kematian terhadap alm. Yahya Sayori beberapa waktu lalu di Hutan Anggori mulai menunjukkan perkembangan setelah dilakukan otopsi jenazah.
Kapolresta Manokwari Kombes. Pol Rivadin Benny Simangunsong saat melakukan press rilisnya di Mapolresta Manokwari, Kamis (16/5/2024), mengungkapkan bahwa kematian alm. Yahya Sayori dari hasil otopsi kuat dugaan korban di bunuh dengan benda tumpul hingga kehabisan darah.
Dirinya menjelaskan bahwa ada ketidaksesuaian keterangan antara dokter umum yang mengotopsi dari luar dengan dokter otopsi dari dalam. Namun dari hasil otopsi dalam yang dilakukan, dugaan besar bahwa korban meninggal karena dibunuh.
“Dari hasil otopsi yang sebelumnya dilakukan, diduga korban meninggal dunia akibat dibunuh. Untuk pelaku kami udah identifikasi”,ujarnya.
Pihaknya menduga sementara ada 6 orang yeng terlibat langsung pada pembunuhan ini, sehingga dirinya sudah berkoordinasi dengan tokoh adat Arfak untuk dapat mendorong masyarakatnya meneyrahkan para pelaku.
“Sesuai komitmen kami dengan kepala suku apabila ada tindak pidaana yag dilakukan masyarakatnya untuk dapat menyerahkan pelaku. Kami menduga ada 6 orang yang terlibat, dan kami minta agar menerahkan diri. Apabila kami yang melakukan penangkapan kami akan melakukan Tindakan tegas terukur”, tegas Kapolresta.
Ditambahkan Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Putra Napitupulu bahwa hasil otopsi didapati bekas luka di tubuh korban bekas benda tumpul, yang mengakibatkan korban kehabisan darah.
“Hasil otopsi memang ada diduga bahwa korban meninggal karena dibunuh. Dari hasil otopsi ditemukan ada kekerasan benda tumpul ditubuh korban yaitu di bahu kanan, wajah dan lutut dan mengakibatkan korban kehabisan darah”, jelasnya.
Pihakya menduga ada 6 orang dari sekitar 20 lebih orang yang turut ikut melakukan aktifitas berburu bersama dengan korban sebelum meregang nyawa.
“Kami mengira ada 6 orang yang terlibat melakukan aksi pembunuhan terhadap YS. Keberadaanya juga msih kami cari. Kami sudah periksa 6 orang saksi yang turut ikut berburu dengan korban dan dari pihak kelaurga”, pungkas Kasat Reskrim.(Red/*)