Kematian Alm. Yaya Sayori Masih Tanda Tanya, Polresta Manokwari Bongkar Makam Otopsi Jenazah

MANOKWARI, kabartimur.com- Pihak kepolisian dalam hal ini Polresta Manokwari melakukan otopsi terhadap jenazah Alm. Yahya Sayori yang ditemukan meninggal dunia di Hutan Lindung Anggori pada Rabu (24/4/2024) lalu.

Otopsi jenazah diawali dengan membongkar kuburan yang terletak di dekat rumah almarhum di kompleks Reremi Puncak. Otopsi dimulai sejak pukul 10.00 WIT, diawali dengan doa oleh pihak keluarga agar proses pembongkaran kubur dan otopsi berjalan lancar.

Bacaan Lainnya

Otopsi ditangani oleh INAFIS Polresta Manokwari, Dokpol RSB Polda Papua Barat, Dokter Forensik dan dengan pengaman dari Shabara Polresta Manokwari.

Proses pembongkaran kubur berlangsung selama 1 jam 30 meni, dilanjutkan dengan otopsi oleh Dokter Forensik dan Dokpol RSB Polda Papua Barat. Otopsi berlangsung selama 4 jam.

Baca Juga :   Polda Papua Barat Rilis 11 DPO Penyerangan Prajurit TNI AD di Aifat Timur

Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Putra Napitupulu yang diwawancarai menyampaikan, bahwa dalam otopsi jenazah digunakan metode Ekshumasi merupakan menggali kubur untuk keperluan kedokteran kehakiman, jadi jenazah akan dikeluarkan dari kubur kemudian dilanjutkan dengan tindakan autopsi.

“Setelah ini hasilnya masih harus di periksa oleh dokter dan kita tinggal menunggu keterangan dokter, bagaimana sebab dan cara kematian korban”, ujarnya.

Napitupulu mengatakan untuk bukti lebih banyak masih masuk ranah penyelidikan. Namun untuk hasil otopsi masih menunggu dari dokter.

“Hasil otopsi dari dokter bisa kita dapat hari ini, sehingga dari hasil otopsi tersebut nantinya akan menjadi suatu alat bukti. Jika didapati kejanggalan dan hasil dari dokter akan kami naikan ke penyidik”, jelasnya

“Kami sudah panggil 14 saksi namun belum ada yang datang memenuhi panggilan”, tambah Kasat Reskrim.

Baca Juga :   Bupati Mambor Sudah Ketemu Pertamina Percepat Pendirian SPBU di Wondama

Adik Kandung alm, Atus Sayori mengatakan harapannya kepada kepolisian untuk membantu menangkap pelaku, agar kematian dari saudaranya dapat terungkap.

Dirinya menekankan akan menjalankan proses hukum kepada pelaku nantinya.
“Kami baru melakukan otopsi sekarang untuk mengetahui hukum positif, kita harus punya fakta sehingga mau tidak mau otopsi harus dilakukan”, jelasnya.

“Upaya adat berjalan namun kami fokus ke hukum positif agar kedepan tidak ada lagi pembiaran untuk kasus yang serupa. Tapi kami mau pelaku di proses secara hukum”, terangnya.

Sementara itu, Obet Ayok Rumbruren selaku tokoh adat Arfak menyampaikan ucapan terima atas respon tegas dari pihak kepolisian terhadap korban YS yang ditemukan meninggal dunia dengan keadaan tidak wajar.

“Kita tunggu hasilnya, jika didapati ada kesengajaan maka saya berharap kepada pelaku untuk segera menyerahkan diri”, ucapnya.

Baca Juga :   Wujudkan Masyarakat Sadar Hukum Kanwil Kemenkumham Papua Barat Gelar Penyuluhan Hukum Terpadu

“Saya tegaskan jangan selalu menyelesaikan dengan cara adat, karena tidak selalu menyelesaikan persoalan dan memberi jera kepada pelaku, hukum positif tetap di tegakkan”, tegas Obet.(Red/*)

Pos terkait