Keluarga Beri Deadline 1 Minggu Kepada Polisi Selesaikan Kasus Kematian Alm. Mince Yenu

MANOKWARI-“Kami akan menunggu 1 Minggu kedepan untuk melihat perkembangan kasus ini, jika tidak diselesaikan secara profesional oleh pihak penegak hukum, kami keluarga akan tarik laporan dan akan kami selesaikan secara adat di tempat terbuka,” ancam salah satu keluarga Mince Yenu (MY), Andris Wabdaron saat jumpa pers di kantor Sekretariat Karang Taruna Sanggeng, Sabtu (26/1/19)

Andris Wabdaron mengaku keluarga telah jemu menanti kejelasan penananganan kasus dugaan tindak pidana penganiayaan atas kematian MY, yang telah dilaporkan ke Polsek Sanggeng sejak 15 Desember 2018, dan sampai saat ini belum menemui titik terang.

Keluarga menilai kasus tersebut terkesan jalan di tempat dan sama sekali tidak ada transfaransi dari pihak kepolisian selaku aparat yang menangani kasus tersebut kepada pihak pelapor, dalam hal ini keluarga korban alm. MY

Baca Juga :   Bank Indonesia PB Selenggarakan Pelatihan Calon Operator Minilab MA-11 dan Study Visit ke Bank Indonesia Solo

“Bahkan  terlapor dibiarkan berkeliaran, dan keluarganya balik mengancam balik, sehingga mengundang emosi kami keluarga, “terang Andris.

Dirinya menuturkan, awalnya keluarga korban melaporkan kasus dugaan penganiayaan terhadap alm. MY yang meninggal akibat mengalami tindakan kekerasan dari terlapor CY, yang diketahui anak seorang anggota polisi.

Keluarga mengakui sebelum alm. MY menemui ajalnya di RSUD Manokwari, dirinya sempat menceritakan ke orang tuanya bahwa dirinya menderita sakit karena sering dianiaya CY selama tinggal bersama.

“Kita sudah ajukan saksi-saksi yang melihat saat  terlapor CY melakukan kekerasan terhadap MY semasa hidupnya, termasuk bukti-bukti dan hasil visum dari Rumah Sakit,” kata Andris.

“Kami tunduk pada proses hukum yang sedang berjalan namun kami punya batas waktu kesabaran, jika tidak kami akan pakai aturan kami sendiri.Sanggeng harus bicara dan bersikap,” ancam Andris.

Baca Juga :   Polsek Kota Amankan Senpi Milik Warga di Belakang Kantor Polda PB

Di tempat yang sama, Sajili Gani Genji juga membeberkan pernah dianiaya ayah terlapor yang diketahui seorang anggota Polisi. Akibat dari penganiayaan tersebut, dirinya menderita luka lebam sekujur tubuh dan sempat menjalani visum di Rumah Sakit Angkatan laut.

“Saya tiba-tiba dipukul dengan kapak, balok 5×5, dan senjata miliknya. HP dan tasku direbut, bahkan saya dilempari buah durian sama istrinya, dia potong kunci motorku dan saat itu dia bilang saya tidak takut dengan keluarga Yenu dan keluargamu,” kutip Genji.

Genji mengaku telah melaporkan penganiayaan tersebut ke Polda Papua Barat, namun sampai sekarang belum diproses.

“Saya pergi bikin laporan polisi tapi justru saya dikasih putar-putar jadi saya bingung. Kita berharap jajaran kepolisian bisa memberikan teladan dan pelayanan yang baik kepada masyarakat sehingga tidak ada kesan “tumpul ke atas tajam ke bawah” tapi sesuai slogan “Polisi itu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat”.
Kalau masyarakat yang salah cepat diproses hukum tetapi jika aparat yang berbuat kesannya dibiarkan,” tuding Genji.

Baca Juga :   Miliki Segudang Pengalaman, Pemilu 2024, Filep Wamafma Kembali Bertarung Optimis Meraih Suara Rakyat

Sementara itu, Kapolres Manokwari, AKBP Adam Erwindi, yang dikonfirmasi lewat telpon selulernya membenarkan kasus tersebut sementara ditangani Polres Manokwari. Adam mengaku  dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan gelar perkara.

Pos terkait