Kantah Teluk Wondama Ikuti Sosialisasi PPTPKH, Perkuat Kepastian Hukum Penguasaan Tanah

TELUK WONDAMA, Kabartimur.com– Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama mengikuti Sosialisasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dan mendukung kepastian hukum penguasaan tanah masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama, Novita Sari Harahap, S.T., bersama Kepala Seksi Survei dan Pemetaan sekaligus Plt. Kepala Subbagian Tata Usaha, Ridwan Ageng Ashari, S.T., serta staf Kantor Wilayah BPN Provinsi Papua Barat, mengikuti kegiatan tersebut di Rasiei.

Sosialisasi ini membahas pemahaman kebijakan, mekanisme, dan tahapan pelaksanaan PPTPKH sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam pelaksanaannya, penyelesaian penguasaan tanah di kawasan hutan membutuhkan koordinasi lintas instansi serta dukungan data fisik dan yuridis yang akurat. Data tersebut diperlukan untuk mengidentifikasi letak, batas, dan status penguasaan tanah sebagai dasar penanganan sesuai prosedur.

Keikutsertaan Kantor Pertanahan Teluk Wondama diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pegawai serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait, terutama dalam pengumpulan data, pengukuran, pemetaan, dan koordinasi administrasi pertanahan.

Baca Juga :   Penantian Panjang Terbayarkan, Jemaat GKI Gunung Sinai Isei-Wondama Kini Punya Gereja Baru

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Teluk Wondama mendukung pelaksanaan PPTPKH yang tertib, transparan, dan akuntabel guna mendorong penataan kawasan hutan serta memberikan kepastian hukum atas penguasaan tanah sesuai ketentuan yang berlaku. (*)

Pos terkait