Habiskan 8,4 Miliar Per Tahun untuk Subsidi Kapal Swasta, Pemkab Wondama Rencana Beli Kapal Sendiri

WASIOR – Pemkab Teluk Wondama, Papua Barat membuka kemungkinan membeli kapal cepat sekelas KM.Ekspress Bahari untuk melayani angkutan penumpang rute Wasior-Manokwari PP.

Membeli kapal sendiri dipandang lebih efisien dan menguntungkan ketimbang setiap tahun menyediakan anggaran untuk mensubsidi KM.Ekspress Bahari.

Seperti diketahui sejak 2015 silam Pemkab Wondama secara rutin mengalokasikan anggaran dalam APBD untuk biaya subsidi KM.Ekspress Bahari. Dari 2018 hingga saat ini, biaya subsidi yang disiapkan untuk kapal cepat milik PT.Belibis Papua Mandiri mencapai 8,4 miliar.

Bupati Bernadus Imburi meminta Sekda bersama Dinas Perhubungan melakukan kajian dari berbagai aspek untuk mengetahui layak tidaknya Pemkab memiliki kapal sendiri. Dia mengaku sudah menerima telaan dari Dinas Perhubungan yang pada intinya mendorong agar Pemkab membeli kapal sendiri.

“Ada telaan staf dari Dinas Perhubungan tentang sebaiknya beli kapal sekelas Ekspress (Ekspress Bahari) sendiri.

Baca Juga :   Pengadaan Kendaraan Dinas, Bupati Imburi : Harus Lewat Dealer Bukan Perusahaan Sembarang-Sembarang

Isinya bahwa kalau kita subsidi kapal 5 tahun kita sudah beli kapal sekelas ekspress itu sendiri. Jadi saya minta ini dibahas khusus lagi, “ ujar bupati Imburi dalam rapat koordinasi lintas OPD di Gedung Sasana Karya, kompleks perkantoran Pemda di Isei, Selasa (9/7).

Bupati menyatakan kalaupun pada akhirnya Pemkab membeli kapal sendiri, dia ingin pengelolaannya ditangani oleh orang atau lembaga yang memang memiliki keahlian dibidangnya.

Bupati tidak ingin nasib kapal itu nantinya sama seperti banyak speedboad milik Pemkab yang saat ini dibiarkan terlantar tidak terurus karena tidak jelas perawatannya.

“Jadi bukan soal kita bisa beli atau tidak tapi pemeliharaan yang tidak jalan. Jadi saya setuju-setuju saja beli kapal tapi harus dipastikan ada tenaga teknis yang handal untuk kelola itu, “ ucap orang nomor satu Wondama itu.

Baca Juga :   Sudah Meninggal dan Pindah Alamat, 455 Petani di Wondama Tidak Terima Bansos Tunai Covid-19

Wakil Bupati Paulus Indubri menambahkan, jika memang harus membeli kapal sendiri maka pengelolaannya tidak boleh ditangani sendiri oleh Pemkab namun harus melibatkan pihak ketiga.

“Karena kalau kita yang kelola itu sama saja, ndak ada gunanya itu. Kita kan sudah punya Perda BUMD (bisa gunakan itu). Jadi nanti dilelang saja, silahkan perusahaan mana yang mau masuk di situ silahkan, “ ujar Indubri.

Sekedar diketahui, dalam rapat paripurna pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 yang baru saja lewat, DPRD mengusulkan Pemkab membeli kapal sendiri daripada terus-terusan mengeluarkan biaya mencapai 8,4 miliar per tahun untuk mensubsidi KM.Ekspress Bahari. (Nday)

Pos terkait