Ditetapkan Sebagai Polda Type A, Wakapolda Berharap Kinerja Ditingkatkan, Warinussy Sebut Kinerja pemberantasan Korupsi masih Nol

MANOKWARI- Status Kepolisian Daerah Papua Barat, (Polda PB) saat ini ditingkatkan dari sebelumnya Type B menjadi Type A atau setidaknya Polda Papua Barat bakal di pimpin oleh Kapolda yang berangkat dari Inspektur Jendral Polisi (Irjen Pol) dan Wakapolda yang berangkat Brigadir Jendral (Brigjen Pol).

Peningkatan status Type A Polda Papua Barat itu berdasarkan surat telegram Kapolri Jendral Polisi, Idham Asis yang dikeluarkan tanggal 14 April 2020 kemarin, dengan Nomor ST 1189/IV/OTL. 1.1.3/2020 yang ditujukan kepada setidaknya 7 Kapolda, diantaranya termasuk Polda Papua Barat yang baru berdiri sekitar Tahun 2013 lalu.

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy ia memberikan apresiasi dan selamat atas apa yang diraih oleh Polda yang baru terpisah dari induknya Polda Papua sekitar Tahun 2013 lalu.

Baca Juga :   Penangkapan sabu 1 Kg oleh Anggota Polrestabes Makassar ternyata jaringan A. Lolo

“Saya memberi apresiasi dan selamat kepada Kapolda Papua Barat dan jajarannya atas kenaikan status dan tipe Polda dari Tipe B menjadi Tipe A saat ini. Kenaikan status tersebut perlu mendapat dukungan dan apresiasi atas kinerjanya selama ini.” Kata Yan Christian Warinussy Rabu 15 April 2020.

Kendati demikian, Menurut pandangan Pegiat HAM yang bermarkas di Manokwari itu, kenaikan tipe Polda Papua Barat ini perlu dijadikan tidak sekedar sebagai prestasi semata. Namun lebih kepada peningkatkan kinerja Polda PB, khususnya dalam penegakan hukum.

Ia pun mengungkap bahwa pada Rabu 15 April siang, ia datang menemui klienya di ruang tahanan Rutan Polda PB. Ketika melihat di daftar tahanan, tercatat tahanan dari direktorat reserse kriminal umum (dit.reskrimum) 3 orang, tahanan direktorat reserse narkoba (dit.reskoba) 13 orang dan tahanan direktorat reserse kriminal khusus (dit.reskrimsus) Nol.

Baca Juga :   Seorang Ayah di Haltim Diduga Tega Menghamili Anak Kandung Sendiri

“Pertanyaannya, apakah itu artinya tidak ada perkara kriminal yang ditangani oleh dit.reskrimsus? Bagaimana dengan perkara-perkara seperti dugaan tindak pidana ilegal logging di Bintuni? Bagaimana dengan pelimpahan perkara dugaan tipikor dinas perumahan Provinsi Papua Barat atas nama tersangka Lumpat Marisi Simanjuntak dan Nina Diana yang sudah P.21?” Tanya Yan Christian Warinussy sembari menyebut bahwa ” Ini semua akan menjadi tantangan bagi Kapolda Sihombing sebagai Kapolda kelima semenjak perkara tersebut ditangani Polda Papua Barat.”

Terpisah, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat, (Wakapolda PB) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mathius D Fakhiri mengatakan, peningkatan status Polda Papua Barat menjadi Type A merupakan penilaian Pimpinan Polri dan Pemerintah Pusat, dimana Polda Papua memiliki tugas yang begitu kompleks maka diberikan stimulus atau rangsangan agar kinerja di tingkatkan.

Baca Juga :   Jenazah Korban Pembunuhan di Dekai Kabupaten Yahukimo Dipulangkan Ke Kampung Halamannya

“Tentu yang disiapkan Polda Papua Barat adalah meningkatkan pelayanan yang maksimal sampai pada tingkatan yang di bawah seperti Polsek-Polsek” Kata Wakapolda Kombes Pol Mathius D. Fakhiri. (AD)

Pos terkait