Jelang Tutup Tahun, Kapolres dan Bupati Wondama Pimpin Pemusnahan Ratusan Botol Miras

WASIOR – Sebanyak 536 botol minuman beralkohol atau minuman keras (miras) berbagai merk yang merupakan hasil operasi aparat Polres Teluk Wondama sepanjang tahun 2022 dimusnahkan, Jumat (30/12).

Pemusnahan miras yang dilakukan di halaman Mapolres di Isui dipimpin Kapolres AKBP Yohanes Agustiandaru bersama Bupati Teluk Wondama Hendrik Mambor serta Dandim 1811/Peradaban Teluk Wondama Letkol Inf Saheri.

Turut hadir para tokoh agama antara lain Ketua Klasis GKI Wondama Pendeta Antipas Paririe, Ketua MUI Teluk Wondama H. Abudin Ohoimas, Ketua Badan Kerjasama juga Antar Gereja (BKAG) Pendeta Mardianto Tungga.

Juga tokoh masyarakat serta sejumlah pimpinan OPD Pemkab Teluk Wondama dan para pejabat utama Polres.

Adapun miras yang dimusnahkan antara lain robinson vodka sebanyak 217 botol, whisky 24 botol, anggur merah 100 botol, bir putih 23 kaleng dan bir abidin 48 botol. Juga vibe 12 botol, arak bali 88 botol serta puluhan botol cap tikus yang merupakan miras produksi lokal Teluk Wondama.

Baca Juga :   Bupati Imburi Bidik Predikat SAKIP BB Tahun Ini

Kapolres menyatakan pemusnahan miras yang dilakukan secara bersama-sama itu merupakan wujud komitmen para pemangku kepentingan untuk menolak peredaran minuman keras di Teluk Wondama.

Terutama dalam rangka menjamin kondisi Kamtimbas yang kondusif selama perayaan Natal dan malam pergantian tahun.

Miras sendiri diklaim merupakan pemicu utama kasus kejahatan di Kabupaten Teluk Wondama.

“Ini kita lakukan untuk menciptakan situasi Kambtimas yang aman dan kondusif menjelang Natal dan tahun baru sehingga masyarakat di Kabupaten Teluk Wondama bisa melakukan aktivitas semuanya.

Baik ibadah Natal dan tahun baru bisa berjalan secara hikmat dan terkait kegiatan masyarakat selama Nataru bisa berjalan dengan baik “kata Kapolres.

Bupati Hendrik Mambor mengajak semua pihak mendukung kerja pihak kepolisian dalam memberantas peredaran miras di Kabupaten Teluk Wondama. Mambor berharap Wondama bisa bebas dari miras.

Baca Juga :   Buka Musrenbang RKPD, Edu Nunaki Gaungkan Spirit ‘Sasar Wondama’ untuk Terobos Ketertinggalan

“Kiranya kita terus mendukung pihak kepolisian dalam rangka melakukan tugas ini sehingga paling kurang kita bisa meminimalisir (peredaran miras) bahkan kalau boleh tidak ada lagi, “ucap bupati.

Bupati ketiga Teluk Wondama itu juga mengimbau masyarakat terutama generasi muda untuk menjauhi kebiasaan mengkonsumsi miras karena bisa merusak fisik dan mental juga menjadi pemicu berbagai tindak kejahatan.

“Barang ini tidak memberikan efek yang baik, efeknya merusak terutama bagi generasi muda karena melemahkan saraf otak. Semoga kita semua dapat memahami dan mau melaksanakan hal yang baik dalam hidup, “pesan orang nomor satu Wondama. (Nday)

 

 

 

 

Pos terkait