MANOKWARI- Tindaklanjut hasil pemeriksaan dana BOS, Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Manokwari menggelar rapat dengan kepala sekolah SD se-kabupaten Manokwari yang dilaksanakan di aula SMP YPK 2 Manokwari (27/2).
Pertemuan tersebut dibuka oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Manokwari, Barnabas Dowansiba yang dihadiri oleh kepala sekolah dan bendahara se-kabupaten Manokwari.
Dijelaskan Barnabas bahwa melalui pertemuan tersebut semua kepala sekolah dan bendahra menyampaikan laporan hasil penggunaan dana bos yang dikelolah di sekolah masing-masing sesuai dengan standar operasional penggunaan (SOP) format yang telah dikeluarkan oleh BPK untuk pertanggungjawaban.
Melalui kegiatan tersebut dilakukan pengecekan terhadap realisasi capaian penyelesaian yang telah dilakuakn sekolah dimana dokumen penggunaan dana BOS langsung diprint dan ditandatangani masing-masing sekolah selanjutnya direkap dan kemudian akan dilaporkan ke BPK melalui dinas terkait
Barnabas berharap sekolah-sekolah yang ada di Manokwari dapat meningktakan akuntabilitas pengelolahaan dan pertanggungjawaban penggunaan dana BOS yang telah digunakan yang nantinya hasilnnya akan disampiakan dan dikomunikasikan dengan dinas pendidikan sebagai pertanggungjwaban atas pengawasan penggunaan dana bos pada seluruh sekolah lingkup pemerintahan Manokwari.
Ditambhakan Barnabas, platform penggunaan dana bos tahun lalu dengan tahun sekarang berbeda dimana tahun lalu platformnya pada belanja modal, pegawai dan belanja barang dan jasa , sedangkan tahun ini harus dihitung mengenai bunga dan potongan administrasi di bank