Dinas Kominfo Papua Barat Diminta Mengaktifkan Kembali Papua Barat TV

MANOKWARI-, Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberay sebagai Rumah Besar Masyarakat Adat Papua di wilayah Doberay Papua Barat mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika Kominfo Papua Barat agar segera mengaktifkan kembali Televisi lokal milik Pemerintah Papua Barat, PBTV.

Elisa Sroyer,S.Sos.,M.Si Kordinator Urusan Pemerintah dan Masyarakat Adat dan Otto Rumaseb Kepada Peradilan Adat wilayah Doberay Papua Barat menerima pengaduan dari Anak-anak adat Papua yang berprofesi sebagai Jurnalist TV.

Elisa Sroyer menilai bahwa ketika Lembaga Penyiaran Publik Lokal Papua Barat televisi ( LPPL Papua Barat TV) diaktifkan kembali maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi anak-anak asli Papua dan juga mengangkat identitas budaya, kultur dan adat istiadat orang asli papua ke publik sehingga publik lokal, nasional maupun dunia tahu apa yang terjadi diTanah Papua.

Baca Juga :   HUT Gereja Katolik Santo Agustinus Manokwari, Ratusan Peserta Ikut Serta Gerak Jalan Santai Bersama

Dia mengatakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 21/2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua. Pasal 43 UU Otsus itu sangat Jelas, yakni Pemberdayaan, Perlindungan, Keberpihakan dan Pengakuan serta Penghormatan terhadap eksistensi Masyarakat Adat Papua.

Olehnya itu pihaknya mendesak, Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua Barat untuk segera mengaktifkan kembali LPPL Papua Barat TV dengan berkordinasi juga Tim Percepatan Pembenahan LPPL Papua Barat TV.

“Atasnama Masyarakat Adat Papua Wilayah Doberay Papua Barat, akan segera bertemu dengan Dinas Terkait agar segera diaktifkan kembali dan rekrut anak-anak adat untuk bekerja di LPPL Papua Barat TV” tegasnya.

“Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Gubernur Papua Barat, Sekda Papua Barat dan Kejaksaan Tinggi Papua Barat.” pungkas Dia. (AD)

Pos terkait