WASIOR, Kabartimur.com– Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada 2024 sebanyak 27.863 pemilih yang terdiri dari 14.205 laki-laki dan 13.658 perempuan.
Penetapan DPS dilakukan dalam Rapat Pleno terbuka yang dipimpin Ketua KPUD Yustinus Rumabur, Sabtu (10/8) lalu di aula SMPN Wasior.
Jumlah pemilih tersebut tersebar pada 102 TPS yang mencakup 13 distrik/kecamatan dan 76 kampung/kelurahan. Distrik Wasior dengan 30 TPS yang mencakup 10 kampung/kelurahan menjadi wilayah dengan pemilih terbanyak yakni 13.189 pemilih.
Disusul Distrik Rasiei dengan 11 TPS sebanyak 2.803 pemilih serta Distrik Wondiboi dengan lima TPS sebanyak 2.101 pemilih.
Berdasarkan rekapitulasi perubahan pemilih dalam DPS yang tertuang dalam berita acara nomor 402/PL.01.2-BA/9207/2024, terdapat 2.210 pemilih baru serta 3.207 pemilih yang tidak memenuhi syarat.
Jumlah terbesar didapatkan di Distrik Wasior yakni 1.391 pemilih baru dan 1.749 pemilih tidak memenuhi syarat.
Rumabur pada sambutan pembukaan mengatakan DPS merupakan hasil dari pencoklitan (pencocokan dan penelitan) oleh Pantarlih terhadap DP4 yang diturunkan dari Kemendagri yang telah melewati tahapan pemutakhiran data.
“Data dalam DPS masih terus bergerak. Setelah pleno di tingkat bawah maka data ini bergerak ke tingkat provinsi maupun nasional, “kata Rumabur.
Kepada penyelenggara tingkat bawah terutama PPD (Panitia Pemilihan Distrik) Rumabur mengimbau agar bekerja dengan baik dan cermat sehingga pada akhirnya bisa didapatkan data pemilih yang akurat dan terpercaya. Dengan begitu KPU akan terhindar dari permasalahan termasuk gugatan hukum.
“Kita mempersiapkan dasar di hari ini dengan baik maka kita menghindari Mahkamah Konstitusi (gugatan), “ucap Rumabur.
Sebagai informasi jumlah pemilih potensial di Kabupaten Teluk Wondama dalam DP4 yang diterima KPU dari Kemendagri adalah sebanyak 28.860 pemilih. (Nday)