Jadwal Sidang Terdakwa Harvey Moeis Perkara Komoditas Timah Akan Digelar Besok

Kantor Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat
Kantor Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat

Jakarta, kabartimur.com– Jaksa Penuntut Umum pada Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menerima jadwal penetapan sidang terhadap Terdakwa Harvey Moeis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.

Sebagaimana Surat Penetapan Ketua Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 70/Pid.Sus-TPK/2024/PN.Jkt.Pst, maka jadwal sidang yang telah ditetapkan yaitu Rabu 14 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda persidangan pertama yaitu pembacaan dakwaan.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :   Hut Ke-14 Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari dan Forkopimda Maybrat Berziarah Tabur Bunga di Makam Perintis Kab.Maybrat

Selanjutnya, Tim Penuntut Umum akan segera merampungkan berkas pelimpahan terhadap Terdakwa lainnya dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 (Red/Rls)

Pos terkait