Cegah Covid-19 Lapas Anak Kelas II Manokwari Berlakukan Kunjungan Online

MANOKWARI-Mencegah penyebaran Covid -19, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Manokwari gantikan kunjungan langsung dengan berlakukan kunjungan online.

Demikian disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum Dan Ham Papua Barat Asep Sutandar.
Hal tersebut dilakukan sesuai dengan intruksi pemerintah pusat guna mengantisipasi penyebaran covid 19, terutama membatasi kunjungan kedalam lapas, terutama yang ada dilapas kelas II Manokwari kini telah memasang Box Sterilisasi dan juga tempat pencucian tangan yang steril sebelum memasuki Lapas.

“Sterilisasi ini bukan hanya untuk masyarakat saja ,tetapi juga bagi pegawai yang ada disetiap lapas di wilayah papua barat” kata Asep.

Sementara itu Kalapas Kelas II Manokwari Yulius Paath juga menyampaikan, saat ini kunjungan ke lapas anak kelas II Manokwari akan ditiadakan selama 2 minggu sesuai dengan intruksi dari kementrian Hukum dan Ham Republik Indonesia. Kini pihaknya mengganti kunjungan langsung dengan membuat layanan kunjungan online lewat WA dengan mengubungi keluarga dari masing-masing Lapas Anak.

Baca Juga :   Indikasi Dugaan Pungli di BLUD RSU Manokwari, APIP Bentuk Timsus

“ Hal ini guna mengantisipasi penyebaran covid -19 di dalam lapas anak kelas II Manokwari, agar anak-anak kita tepat aman” harap Yulius.

Sementara itu dari data yang ada, jumlah anak yang menjalani hukuman di lapas kelas II Manokwari sebanyak 22 orang, mulai dari khasus pencurian, penganiayaan dan pembunuhan. (QZ)

Pos terkait